Kediri Dominasi Alih Fungsi Lahan
Diperlukan komitmen bersama dan sosialisasi lahan dilindungi dan lahan yang masih memungkinkan dibangun.
TABANAN, NusaBali
Alih fungsi lahan pertanian sawah di Tabanan tak terbendung. Selama tiga tahun atau sejak 2019 hingga tahun 2022, alih fungsi lahan mencapai 322,15 hektare dari hasil groundcheck lahan sawah oleh APBN berjumlah 19.289,24 hektare.
Lahan sawah yang beralih fungsi diantaranya menjadi tegalan pangan seluas 84,41 hektare. Selanjutnya, menjadi tegalan non pangan seluas 126,99 hektare. Sedangkan lahan sawah yang terbangun seluas 110,74 hektare.
Dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Tabanan, alih fungsi lahan tertinggi terjadi di Kecamatan Kediri dengan total 92,85 hektare, sedangkan terendah terjadi di Kecamatan Selemadeg sebesar 5,56 hektare.
Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Made Subagia mengatakan Dinas Pertanian akan berupaya menjaga lahan pertanian di Tabanan. Hanya saja perlu dilakukan komitmen bersama untuk mempertahankan. "Hasil dari groundcheck seluas 19.289,24 hektare tetap kami akan jaga. Harus semua pihak berkomitmen jangan sampai regulasi dilanggar," tegas Subagia, Senin (22/5).
Kata dia begitu ada komitmen bersama maka dilakukan sosialisasi ke masyarakat. Sosialisasi meliputi dimana saja lahan dilindungi dan dimana saja boleh membangun. Sebab untuk mengetahui itu sudah bisa diakses dari map satelit. "Kami di Dinas Pertanian akan terus gencar mensosialisasikan kepada petani. Utamanya lebih mengedukasi petani bertani secara smart farming," tandasnya.
Menurutnya, hasil pertanian di Tabanan saat ini maksimal. Begitu pula untuk hasil panen padi mengalami surplus. "Hanya perlu peningkatan penerapan hasil pertanian secara teknologi. Sedangkan di hilirnya sudah dibantu melalui perusahaan daerah untuk memasarkan produk," aku Subagia. 7des
1
Komentar