Pengadaan Sistem Jaringan di RSUD Tabanan, Peserta Tender Gagal Penuhi Syarat
TABANAN, NusaBali - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan merancang pengembangan jaringan dan program Sistem Informasi Manajemen (SIM) di tahun 2023. Anggaran yang diplot untuk memudahkan pengembangan program layanan baru ini mencapai Rp 2 miliar.
Sayangnya dari enam peserta tender yang hendak mengikuti proses tender gagal penuhi kualifikasi persyaratan. Pemkab Tabanan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pun kembali lakukan jadwal seleksi ulang.
Dari pantuan pengumuman secara terbuka di laman LPSE Tabanan pengadaan pengembangan jaringan dan program SIM telah diumumkan. Nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang tertera mencapai Rp 2.274.468.533. Masa akhir pendaftaran akan berlangsung sampai 26 Mei 2023.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Tabanan, Dewa Putu Mahendra seijin Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan penyebabnya peserta tender gagal pehuhi kualifikasi karena ada sejumlah persyaratan spesifik yang tidak bisa dipenuhi. "Awalnya ada 6 (peserta) yang masuk, namun dalam prosesnya semuanya tidak bisa penuhi persyaratan," ujarnya, Senin (22/5).
Disebutkan persyaratan spesifik yang tidak di penuhi itu karena dari pihak RSUD mewajibkan peserta memiliki pengamanan kerja pembuatan sistem rumah sakit. Sedangkan peserta yang ikut tidak spesifik artinya peserta memiliki pengalaman kerja pembuatan sistem tetapi bukan rumah sakit. "Setelah itu kita koordinasikan dan dari pihak rumah sakit sudah memperluas persyaratan dan sekarang sudah diubah di sistem," tegasnya.
Dan sejalan dengan kondisi tersebut, LPSE pun kembali melakukan seleksi ulang. Saat ini prosesnya sudah di tahap IV yakni mengirim persyaratan kualifikasi. "Mudah-mudahan nanti ada peserta tender yang lolos, tidak adanya lagi yang tak memenuhi syarat," tegas Mahendra.
Terpisah Direktur RSUD Tabanan dr Gede Sudiarta mengatakan pengadaan pengembangan jaringan dan program SIM dilakukan untuk memudahkan pengembangan program layanan baru atau jenis tindakan baru yang bisa dilakukan.
"Karena yang ada sekarang tidak bisa mengakomodir perubahan-perubahan jenis layanan atau membuka layanan baru, sehingga setiap buka layanan baru harus beli programnya lagi," jelasnya.
Selain itu kata dia dengan sistem yang ada sekarang, tidak bisa dibridging dengan sistem BPJS atau sistem di Departemen Kesehatan secara langsung. "Jadinya harus perlu input berulang kali, sehingga kita lakukan pengadaan pengembangan jaringan dan program SIM agar lebih mudah," aku dr Sudiarta.
Dia pun mengakui untuk pengadaan yang dilakukan tahun 2023 ini dianggarkan Rp 2 miliar. Hanya saja anggaran itu belum termasuk proses bridging di setiap layanan. "Anggaran kita akan lakukan bertahan sesuai dengan kemampuan rumah sakit," tandas dr Gede Sudiarta. 7des
1
Komentar