nusabali

Beli 130 Ton Beras 'Wajib' dari 7 Penyosohan, Pemkab Badung Mau Jadi Contoh Masyarakat

  • www.nusabali.com-beli-130-ton-beras-wajib-dari-7-penyosohan-pemkab-badung-mau-jadi-contoh-masyarakat

MANGUPURA, NusaBali.com - Sejak Selasa (16/5/2023), Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) menyalurkan 130 ton beras 'wajib' bagi seluruh pimpinan dan jajaran Pemkab Badung. Beras lokal kelas 'super' ini berasal dari tujuh penyosohan terstandar.

Direktur Utama Perumda MGS I Made Sukantra menjelaskan, beras yang disalurkan ke Pemkab Badung masih dibeli dari tempat penyosohan yang menyerap gabah petani setempat. Skema ini disebut sebagai langkah awal untuk memberdayakan petani lokal.

"Di Badung terdapat 46 penyosohan atau tempat penggilingan gabah. Dari jumlah itu, 12 penyosohan memiliki kesiapan baik dari segi mesin dan sumber daya. Nah, kami baru bekerja sama dengan tujuh dari 12 penyosohan itu," jelas Sukantra saat dihubungi pada Selasa (23/5/2023).

Ketujuh penyosohan itu tersebar di tiga wilayah yakni Kecamatan Petang, Abiansemal, dan Mengwi. Di Kecamatan Petang terdapat dua penyosohan yang berada di Desa Petang dan Desa Getasan.

Di Kecamatan Abiansemal, baru satu penyosohan diajak bekerja sama yakni terletak di Desa Darmasaba. Sementara di Kecamatan Mengwi, ada empat penyosohan mitra Perumda MGS yang berlokasi di Desa Baha, Desa Tumbak Bayuh, dan dua lagi di Kelurahan Lukluk tepatnya di Desa Adat Lukluk dan Desa Adat Anggungan.

Harga beras Perumda MGS disebut lebih murah dari harga di pasaran tanpa permainan konten yang biasa digunakan oleh oknum produsen untuk mengecoh konsumen. Sukantra menyebut harga yang ditawarkan Perumda MGS atas kesepakatan dengan Pemkab Badung adalah Rp 12.500 per kilogram.

"Untuk sementara ini, Perumda MGS memang masih mengandalkan tempat penyosohan untuk menyerap produksi beras lokal Badung. Ketika program insetif pertanian sudah berjalan dalam waktu dekat maka produksi petani bakal dibeli langsung," ujar birokrat asal Kuta Selatan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menuturkan, gebrakan beli beras petani oleh seluruh pimpinan dan jajaran Pemkab Badung sebagai contoh. Sebelum mendorong masyarakat melakukan hal yang sama, orang-orang di pemerintahan harus menjadi contoh terlebih dahulu.

Sebab, mulai dari Bupati dan Ketua DPRD Badung hingga ke pegawai kontrak wajib melaksanakan program ini, tentu dengan besaran pembelian yang berbeda sesuai jabatan. Semakin tinggi posisi yang dipegang, jumlah beras yang dibeli semakin banyak misalnya 50 kilogram untuk Bupati dan Ketua DPRD tetapi cukup 5 kilogram untuk pegawai kontrak.

Program ini dijalankan sebulan dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan untuk penyalurannya bisa memakan waktu beberapa hari mengingat jajaran Pemkab Badung juga sampai ke tingkat kecamatan. Pada penyaluran pertama ini akan berlangsung hingga Kamis (25/5/2023) mendatang.

"Bapak Bupati (Giri Prasta) ingin memastikan beras produksi petani di Badung dibeli oleh masyarakat. Dalam hal ini, Pemkab Badung dulu lah menjadi pionir. Ke depan, kami dorong ini dilakukan masyarakat," buka Adi Arnawa pada Senin (22/5/2023).

Di samping itu, Pemkab Badung menyebut akan segera berkomitmen membeli padi petani dalam bentuk gabah bukan tebasan seperti para tengkulak. Cara-cara tidak terstandar semacam tengkulak ini apabila terus berlanjut bisa menjadi parasit terhadap ekonomi pertanian.

"Dari hitung-hitungan kami, Perumda MGS juga diuntungkan sebagai penyalur beras produksi petani Badung. Rp 135 juta per bulan kisarannya. Jadi petani untung, Perumda MGS juga untung walaupun tidak banyak," tandas Adi Arnawa. *rat

Komentar