Pegawai di Lingkup Pemkab Badung Wajib Beli, Begini Keunggulan Beras dari Perumda MGS
MANGUPURA, NusaBali.com - Perintah membeli beras produksi petani lokal Badung oleh pimpinan dan jajaran Pemkab Badung sudah mulai direalisasikan. Beras hasil branding Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) ini ternyata memiliki keunggulan dibandingkan beras serupa di pasaran.
Direktur Utama Perumda MGS I Made Sukantra menjelaskan ada sedikitnya lima keunggulan beras branding-an perumda yang bermarkas di Pasar Beringkit ini. Keunggulan itu mulai dari harga, kualitas, hingga dampaknya terhadap pertanian lokal.
"Kami mulai menyalurkan beras produksi petani lokal Badung ke Pemkab Badung sejak Selasa (16/5/2023) lalu. Untuk penyaluran pertama ini akan memakan waktu hingga Kamis (25/5/2023) mendatang," jelas Sukantra.
Lanjut Sukantra, beras yang wajib dibeli dengan berat beragam sesuai posisi dan jabatan mulai dari Bupati dan Ketua DPRD hingga pegawai kontrak ini berasal dari tiga wilayah. Pertama dari Kecamatan Petang, kemudian Abiansemal, dan paling banyak dari Mengwi.
Pemkab Badung dan Perumda MGS sebagai penyalur sudah mencapai kesepakatan bahwa harga beras ini harus lebih murah dari harga beras di pasaran. Untuk itu, Perumda MGS menawarkan harga Rp 12.500 per kilogram, lebih murah dari pasaran yang memasang harga mulai 12.800 dengan kualitas serupa.
Sukantra menyebut beras yang disalurkan adalah beras satu kelas yakni kelas 'super', setingkat lebih rendah dari beras premium. Namun, birokrat asal Kuta Selatan ini meminta masyarakat agar tidak mudah dibohongi harga.
"Selain harga lebih murah dari pasaran. Kami tidak boleh memainkan konten berasnya. Kalau 25 kilogram ya harus segitu bahkan harus dilebihkan beberapa ons, tidak boleh kurang dari berat tertera," tegas Sukantra.
Akan tetapi, konten beras di pasaran bisa saja dimainkan oleh oknum produsen. Harganya dibuat lebih murah padahal kontennya sudah dikurangi namun label berat isinya tetap. Hal ini jelas merugikan konsumen.
Meskipun diserap dari petani lokal dan diproses atau digiling oleh penyosohan setempat pula, kualitas berasnya dijamin konsisten oleh Perumda MGS. Sebab, tujuh penyosohan yang diajak bekerja sama menyerap produksi petani setempat sudah sesuai kualifikasi.
Tujuh penyosohan itu disebut sudah memiliki Rice Milling Unit (RMU) yang sesuai, tidak seperti penyosohan tradisional pada umumnya. Di samping itu, pengeringan gabah juga tidak dilakukan secara konvensional di lapangan terbuka melainkan menggunakan mesin pengering atau dryer.
"Kadar air dalam beras juga dikontrol sampai di bawah 14 persen. Dengan proses seperti ini, kualitas produk menjadi lebih konsisten," imbuh Sukantra.
Kata Sukantra, pihaknya juga memastikan agar beras yang diterima konsumen dalam kondisi fresh. Oleh karena itu, beras tidak akan disimpan atau didiamkan di gudang dalam waktu lama usai proses penggilingan.
Gabah yang sudah digiling menjadi beras dipastikan langsung dikemas dan didistribusikan ke Puspem Badung dan enam kecamatan dalam waktu kurang dari 24 jam. Hal ini guna menghindari terjadinya penyimpanan produk berbentuk beras sehingga tidak berbau apek ketika sampai di konsumen.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyebut inisiatif Pemkab Badung ini dapat menguntungkan petani lantaran produksi mereka diserap secara adil tanpa tengkulak.
"Dengan ini, kami berharap petani di Badung bisa bangga menjadi petani karena produksi mereka dibeli dalam bentuk gabah bukan tebasan seperti para tengkulak," ungkap Adi Arnawa pada Senin (22/5/2023).
Oleh karena itu, membeli produk beras yang diserap dari petani lokal juga turut berkontribusi terhadap kesejahteraan petani. Petani yang sejahtera mendorong ketahanan pangan dan juga menahan laju konversi lahan karena sawah para petani mulai menghasilkan pundi-pundi keuntungan. *rat
Komentar