Kementerian PPPA Evaluasi Peringkat KLA Gianyar
GIANYAR, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengikuti review evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 dan verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA oleh Tim Evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, selasa (23/5). Review dilaksanakan secara luring maupun daring.
Hadir Wabup Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Ni Made Ratnadi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan I Wayan Sadra, Kepala Bappeda dan Litbang Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita, Kadis P3AP2KB Cokorda Bagus Lesmana Trisnu, Forkopimda, dan pimpinan OPD. Wabup Agung Mayun mengatakan, anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa serta sebagai sumber daya manusia dan modal pembangunan di masa depan. Anak-anak harus mendapatkan prioritas tumbuh dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dalam kehidupan.
Komitmen pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Gianyar tertuang dalam visi dan misi ‘Terwujudnya masyarakat Gianyar yang bahagia, sejahtera, aman, dan damai, mandiri, berintegritas, berlandaskan Tri Hita Karana melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana’. Khususnya pada misi keempat yaitu mengembangkan SDM yang berintegritas dan berdaya saing tinggi, tertuang dalam dokumen RPJM Semesta Berencana Kabupaten Gianyar dan diimplementasikan pada RKA perangkat daerah.
“Bupati selalu memprioritaskan kepentingan anak melalui kesejahteraan keluarga karena kalau keluarga sejahtera anak akan terlindungi,” ungkap Wabup Agung Mayun. Asdep Perumusan Kebijakan Bidang KLA Kementerian PPPA, Muhamad Ihsan mengatakan, KLA merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai komitmen dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak yang dilaksanakan secara terencana, menyeluruh, serta berkelanjutan “Untuk itu, Kementerian PPPA bersama kementerian terkait dan tim independen melakukan evaluasi penyelenggaraan KLA untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan KLA,” kata Muhamad Ihsan.
Ada 24 indikator KLA yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak. Apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita mengatakan, Kabupaten Gianyar telah menetapkan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan KLA yang menjadi payung hukum pelaksanaan KLA.
Di akhir acara lanjutkan dengan penyampaian hasil verifikasi administrasi dari Tim Verifikasi Provinsi Bali. Secara umum status KLA Kabupaten Gianyar naik ke tingkat Nindya dan dilanjutkan verifikasi KLA oleh tim evaluasi Kementerian PPPA. Kabupaten Gianyar diberikan kesempatan dua kali 24 jam untuk melengkapi bukti-bukti kelengkapan administrasi kegiatan. Diharapkan hasil verifikasi dan konfirmasi serta pendalaman bukti yang dilakukan Kementerian PPPA akan membawa status KLA Gianyar meningkat. 7 nvi
1
Komentar