3 Jabatan Perbekel akan Diisi Pj
BANGLI, NusaBali - Tiga perbekel di Kecamatan Kintamani, Bangli memutuskan jadi calon legislafif (caleg) pada Pemilu 2024 mendatang.
Para perbekel ini telah mengajukan pengunduran diri dan kini sedang diproses Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Kelurahan Berencana Bangli. Kursi jabatan perbekel yang kosong akan diisi oleh penjabat (Pj).
Seperti diketahui, tiga perbekel yang akan maju nyaleg, yakni Perbekel Kintamani I Wayan Sutama, Perbekel Pinggan I Ketut Janji, dan Perbekel Abang Batudinding I Made Diksa.
Kepala Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan ketiga perbekel telah mengajukan surat pengunduran diri pada awal Mei 2023. Surat pengunduran diri kini sedang diproses. "Pengunduran diri diajukan ke Bapak Bupati. SK pemberhentian nanti akan dilampirkan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT)," jelasnya Selasa (23/5).
Lanjut Agung Purnama, untuk jabatan perbekel yang kosong akan diisi oleh Pj yang merupakan PNS yang ditunjuk bupati. Sejauh ini, para perbekel tersebut masih bertugas.
Mantan Camat Tembuku ini menyampaikan untuk Perbekel Pinggan dan Abang Batudinding sejatinya masa tugas hingga 2025. Sedangkan Perbekel Kintamani baru dilantik untuk periode kedua pada 2021.
Terkait pengisian perbekel, Agung Purnama mengatakan akan dilakukan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak. "Untuk Pilkel akan dilaksanakan serentak dan kami masih koordinasi ke pusat. Sebelum pemilihan hingga pelantikan maka tetap diisi oleh Pj," katanya. 7esa
1
Komentar