Bupati/Walikota se-Bali Difasilitasi Bertemu Kementerian Bappenas
Terkait Infrastruktur, Gubernur Koster Dukung Pemerataan di Bali
DENPASAR, NusaBali - Pertama kali dalam sejarah Pemerintahan Provinsi, Kabupaten / Kota Se-Bali di era kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster seluruh Bupati/Walikota Se-Bali dikumpulkan oleh Gubernur dengan menghadirkan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas RI Ervan Maksum bersama jajaran untuk mengkoordinasikan kebutuhan dana pembangunan infrastruktur di Bali, khususnya infrastruktur jalan ke Pemerintah Pusat.
Pertemuan yang berlangsung selama 2,5 jam pada Anggara Wage Sinta, Selasa (23/5) di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar dihadiri langsung Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Karangasem I Gede Dana, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Bupati Jembrana Nengah Tamba, Pj Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana, dan Bupati Badung diwakilkan oleh Sekda I Wayan Adi Arnawa. Sedangkan dari Pemprov Bali dihadiri Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha dan Kadishub Bali IGW Samsi Gunarta.
Gubernur Koster menyampaikan pertemuan tersebut adalah momentum pertama yang dilakukan untuk mengkoordinasikan kebutuhan DAK Kabupaten/Kota se-Bali kepada Pemerintah Pusat guna terwujudnya percepatan pembangunan infrastruktur di Bali secara terintegrasi dan terpadu. Hal ini agar tercapainya infrastruktur Bali yang berkualitas dan berdaya saing, karena Bali merupakan tujuan utama wisata dunia dan sering dijadikan tempat untuk pertemuan nasional dan internasional.
Kalau dibandingkan, infrastruktur Bali dalam upaya untuk mendukung kualitas pariwisata dibandingkan dengan Singapura, Malaysia dan Thailand, Bali sangat tertinggal. Jadi kalau Pemerintah mau mendorong Bali ini menjadi destinasi pariwisata yang berdaya saing, infrastruktur darat, laut, dan udara harus bagus, berkualitas serta berdaya saing.
Ketulusan Gubernur Koster membangun infrastruktur di Bali secara merata dan berkeadilan mendapatkan ‘applause’ tepuk tangan dari Bupati/Walikota se-Bali yang didampingi jajarannya di Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Bali, karena Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini tidak memikirkan persoalan politik kalah dan menang saat Pemilihan Gubernur Bali 2018, namun dia menegaskan pembangunan infrastruktur yang difasilitasinya ke Pemerintah Pusat untuk kepentingan masyarakat Bali.
Foto: Gubernur Koster dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas RI Ervan Maksum. -IST
“Saya membangun Bali tidak memikirkan soal politik di Kabupaten/Kota kalah dan menang, di Klungkung saya kalah, tetap saya bangun Kabupaten Klungkung, karena ini untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini. Mengakhiri sambutannya, Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini menyampaikan Bali memang wilayahnya kecil, tetapi memberikan manfaat dan kontribusi kepada negara Indonesia sangat besar, salah satunya kontribusi devisa pariwisata Bali ke nasional lebih dari 40 persen. Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster bersama Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional mendengarkan laporan permasalahan infrastruktur dari Bupati/Walikota Se-Bali, yaitu :
1) Walikota Denpasar melaporkan jalan di Kota Denpasar yang kondisinya rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang panjangnya mencapai 129.041 Km;
2) Bupati Karangasem secara tegas melaporkan usulan berupa Pembangunan Jalan sepanjang 20,62 Km, Rekonstruksi Jalan sepanjang 61,71 Km, Rehabilitasi Jaringan Irigasi sebanyak 31 paket, Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Setempat Skala Permukiman sebanyak 420 unit, hingga Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan;
3) Bupati Klungkung juga melaporkan usulan berupa Bidang Jalan, Irigasi, Air Minum, Tanggul Pengaman Pantai, Pasar Mentigi Nusa Penida, Jaringan Telekomunikasi, hingga Jembatan Baru Nusa Lembongan-Nusa Ceningan;
4) Bupati Bangli melaporkan usulan berupa Rekonstruksi dan Pelebaran Ruas Jalan Kedisan-Terunyan, Pelebaran Ruas Jalan Penelokan-Ulun Danu, Perbaikan Jalan Kabupaten, Pembangunan Lapangan dan Gelanggang Olahraga Bangli Sport Centre, dan Fasilitas Permohonan Lahan untuk GOR Kintamani;
5) Bupati Gianyar melaporkan Jalan Kabupaten Gianyar yang kondisinya rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang panjangnya mencapai 197, 315 Km, sedangkan Jalan Desa yang kondisinya rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang panjangnya mencapai 40, 904 Km;
Foto: Pertemuan Bupati/Walikota se-Bali dengan Kementerian Bappenas yang difasilitasi Gubernur Koster di Jayasabha Denpasar, Selasa (23/5). -IST
6) Bupati Tabanan melaporkan Jalan di Kabupaten Tabanan yang kondisinya rusak berat dan rusak ringan panjangnya mencapai 62 Km, kemudian menyampaikan kondisi existing TPA Mandung dalam overload dan Tabanan belum memiliki TPST, selanjutnya kondisi irigasi berupa Bedung mengalami rusak ringan dan berat mencapai 158 unit, Irigasi Air mengalami rusak ringan dan berat mencapai 812 unit;
7) Bupati Jembrana dalam power pointnya melaporkan usulan Perbaikan Jalan di wilayah BB Agung-Mdk Tumpeng, Kaliakah-Munduk Kendung, Pkng Buluh-Manistutu, Melaya-Blimbingsari, Pk Tanah-Ekasari, Warnasari-Nusasari, Tegalbadeng Timur-Pengambengan, Cupel-Pantai, Tegak Gede-Yeh Sumbul, dan Jalan di Tetelan Nusasakti hingga Perbaikan Pura di beberapa lokasi;
8) Pj Bupati Buleleng melaporkan Jalan di Kabupaten Buleleng yang kondisinya rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang panjangnya mencapai 437,328 Km, sedangkan Jembatan di Kabupaten Buleleng yang yang kondisinya rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang panjangnya mencapai 430,17 Km; dan
9) Sekda Badung menyampaikan usulan Perbaikan Saluran Irigasi Air di wilayah Kabupaten Badung.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Republik Indonesia, Ervan Maksum bersama jajarannya menyampaikan saat ini Pemerintah Pusat sedang menjalankan Inpres No 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pembangunan infrastruktur jalan pada khususnya sudah diatur kriterianya, yaitu jalan daerah yang mendukung produktivitas kawasan industri, pariwisata, perkebunan, pertanian, dan produktif lainnya hingga jalan daerah yang memiliki kondisi rusak ringan sampai rusak berat. “Usulan kegiatan dapat dilakukan dengan menyelaraskan pendekatan bersama Pemerintah Daerah, dan seluruh pengusulan dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Daerah melalui dokumen pendukung,” tegasnya. @ nat
Komentar