Ketua Fraksi Golkar Tabanan Ditangkap
Nyoman Wirama Putra ditangkap di Hotel Alila saat berada di Jakarta bersama rombongan DPRD Tabanan dalam rangka Bintek
Diduga Terkait Narkoba
TABANAN, NusaBali
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan, I Nyoman Wirama Putra, 35, ditangkap polisi di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6) malam. Penangkapan politisi muda Golkar asal Banjar Bangah, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan yang sedang berada di Jakarta bersama rombongan Dewan dalam rangka Bintek ini, diduga terkait kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyatakan Wirama Putra masih menjalani pemeriksaan mendalam, apakah terlibat atau tidak dalam transaksi narkoba. “Pemeriksaan masih berlangsung,” ungkap Kombes Argo saat ditemui NusaBali di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/6).
Kombes Argo yang pernah menjadi Kapuskodal Ops Polres Tabanan menyebutkan, awalnya kepolisan mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Hotel Alila, Pecenongan. Begitu dapat laporan, polisi pun terjun. Polisi menangkap seseorang yang diduga membawa barang haram shabu di basement hotel tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, kata Kombes Argo, ternyata orang ini tidak membawa barang haram. Meski begitu, polisi tetap mendatangi kamar hotel yang akan dituju orang ini. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan bong shabu di dalam kamar hotel tersebut.
"Seseorang itu mengaku datang karena ada pesanan dari orang yang menginap di hotel tersebut. Polisi selanjutnya mengajak yang bersangkutan ke kamar yang dituju. Di kamar itu, ada anggota DPRD Tabanan bersama perempuan. Mereka selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaaan," papar Kombes Argo.
Kombes Argo menyebutkan, saat dilakukan penangkapan, anggota DPRD Tabanan tersebut tidak melakukan perlawanan. "Sekarang masih kami dalami, apakah dia terlibat atau tidak ataukah hanya sebagai pemakai. Begitu pula mengenai perempuan itu, masih didalami keterangannya," papar Kombes Argo.
Bila dalam pemeriksaan nanti ternyata tidak terlibat, maka Wirama Putra bisa bebas. Namun, bila ternyata sebagai pemakai barang haram, maka yang bersangkutan akan direhabilitasi atas permintaan keluarga.
Hingga Rabu kemarin, belum ada yang menjenguk Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan ini di Mapolda Metro Jaya. Wirama Putra juga belum didampingi kuasa hukum. "Karena belum menjadi tersangka, belum ada pengacara yang mendampinginya. Semua masih didalami," jelas Kombes Argo yang juga sempat menjadi Kapolsek di Denpasar.
Nyoman Wirama Putra sendiri diketahui berada di Jakarta bersama rombongan DPRD Tabanan, sejak Senin (12/6) lalu. Mereka berangkat ke Jakarta dalam rangka Bimbingan Teknis (Bintek). Seharunya, Wirama Putra bersama rombongan DPRD Denpasar sudah balik dari Jakarta, Rabu kemarin. Namun, karena diamankan polisi, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan ini tak bisa ikut pulang.
Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan, I Ketut ‘Boping’ Suryadi, membenarkan salah satu anggotanya, Wirama Putra, diamankan petugas kepolisian di Jakarta. Hanya saja, Boping Suryadi mengaku tidak tahu kronologis penangkapan Ketua Fraksi Golkar tersebut.
Sejauh ini, Boping Suryadi selaku Ketua DPRD Tabanan belum bersikap, karena belum jelas detail masalah yang dihadapi Wirama Putra. Namun demikian, mantan Ketua DPC PDIP Tabanan 2010-2015 ini berencana surati Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tes urine anggota DPRD Tabanan.
“Ya, kita akan surat BNN untuk tes urine anggota Dewan,” tandas Boping Suryadi yang juga fungsionaris DPD PDIP Bali 2015-2020 saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Tabanan, Rabu kemarin.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar, Ni Made Meliani, belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan Wirama Putra di Jakarta. Demikian pula anggota Fraksi Golkar DPRD Tabanan lainnya, kompak tidak angkat ponsel saat dihubungi per telepon kemarin.
Di sisi lain, Ketua DPD II Golkar Tabanan Ketut Arya Budi Giri (ABG) yang tengah berlibur di Atlanta, Amerika Serikat, mengaku sudah mendengar kasus yang membelit Wirama Putra. Namun, ABG belum bisa memberi jawaban tegas saat ditanya terkait sikap partainya atas kasus Wirama Putra. “Saya masih berada di Atlanta ini. Saya baru dengar berita, jadi saya belum bisa bicara apa-apa,” ujar ABG melalui pesan WhatsApp kepada NusaBali.
Sebaliknya, Sekretaris DPD II Golkar Tabanan, Nyoman Suarsedana, mengaku baru sebatas mendengar berita pendek tentang penangkapan Wirama Putra di Jakarta. Karena itu, pihaknyua belum bisa berkomentar banyak. “Belum ada kabar valid. Kalau sudah ada, pasti saya kabari. Saya masih di Surabaya ini,” papar Suarsedana, Rabu kemarin.
Sementara, jika benar Nyoman Wirama Putra tersandung kasus narkoba, maka ini merupakan kasus kedua yang menimpa anggota Fraksi Golkar DPRD Tabanan dalam kurun 12 tahun terakhir. Sebelumnya, anggota Fraksi Golkar DPRD Tabanan 2004-2009, I Nyoman Sutama Yasa, juga terjerat kasus narkiba tahun 2005.
Setelah terbukti menggyunakan narkoba jenis shabu melalui sidang pengadilan, Sutama Yasa akhirnya diberhentikan sebagai anggota Fraksi Golkar DPRD Tabanan. Sebagai gantinya, Ni Made Meliani---Wakil Ketua DPRD Tabanan saat ini---naik ke kursi DPRD Tabanan waktu itu dengan status pengganti antar waktu (PAW). *k22,k21
Komentar