Dua Pelaku Rampas Mobil Diciduk Polisi
Dua sopir freelance, Ricky Nikolas, 28, dan Hamdan Abduraman, 25, ditangkap polisi karena lakukan aksi perampasan mobil di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Badung, Minggu (11/6) dinihari.
Korban Sempat Ditodong dengan Pisau
MANGUPURA, NusaBali
Sebelum merampas mobil Ertiga warna hitam DK 1427 BL yang dikemudikan I Putu Bagus Sugiantara, 22, pelaku sempat todong korban dengan senjata pisau.
Aksi perampasan mobil tersebut terjadi Minggu dinihari sekitar pukul 02.30 Wita, tepatnya di depan tempat hiburan malam Boshe, Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta. Hanya berselang 1 jam kemudian, salah satu pelaku berhasil ditangkap polisi di depan SPBU Jalan Raya Kuta, Minggu dinihari pukul 03.30 Wita.
Tersangka yang lebih dulu ditangkap adalah Ricky Nikolas, pemuda asal Teluk Betung, Lampung. Sehari setelah penangkapan tersangka Ricky, barulah tersangka Hamdan Abduraman ditangkap polisi di tempat kosnya, Jalan Raya Semer Gang Tanjung Mekar Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Senin (12/6) siang pukul 12.00 Wita. Pria asal Sumba Timur, NTT ini ditangkap tanpa perlawanan, setelah petugas melakukan penyanggongan selama berjam-jam di sekitar kosnya.
“Dari hasil pemeriksaan, terungkap tersangka Ricky yang melakukan aksi perampasan mobil korban. Sementara tersangka Hamdan bertugas menyembunyikan barang bukti (mobil rampasan Ertiga warna hitam DK 1427 BL, Red),” ungkap Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, Rabu (14/6).
Aksi perampasan mobil Ertiga DK 1427 BL yang dikemudikan korban I Putu Bagus Sugiantara, sopir angkutan online asal Banjar Jaoanyar Keledoan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng berawal ketika korban hendak mampir ke NAV Karaoke di Jalan Raya Kuta, Minggu dinihari pukul 02.00 Wita. Di tengah jalan, korban berpapasan dengan mobil Inova DK 1616 EE yang dikemudikan tersangka Ricky Nikolas.
Ketika berpapasan, mobil korban dan tersangka terjadi senggolan. Kedua pengemudi ini pun terlibat adu mulut. Bukan hanya adu mulut, tersangka Ricky juga mengancam korban dengan todongkan sebilah pisau. Karena diancam, korban Bagus Sugiantara pun memilih tancap gas dan kabur dari lokasi.
Ternyata, tersangka Ricky memutar balik mobilnya sembari mengejar korban Bagus Sugiantara. Merasa dibuntuti, korban melajukan mobilnya ke arah selatan menuju Jalan Belambangan Kuta hingga sampai di depan Hardy’s, Jalan Raya Kuta. Sampai di sana, korban tersusul hingga mobilnya dipepet tersangka.
Korban Bagus Suiantara berhasil lolos dan keluar ke Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta. Aksi kejar-kejaran berhenti setelah mobil Inova DK 1616 EE yang dikemudikan tersangka Ricky pecah ban tepat di depan SPBU. Setelah mobilnya pecah ban, tersangka Rocky merampas sepeda motor seorang pengendara yang melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, untuk selanjutnya mengejar korban Bagus Sugiantara.
Kelelahan karena terus dikejar, korban Bagus Sugiantara pilih menghentikan mobilnya di pinggir jalan tepat depan Boshe. Selanjutnya, pemuda asal Desa Joanyar, Seririt ini meninggalkan mobil Ertiga-nya yang masih dalam keadaan mesin hidup, lalu berlari menyelamatkan diri ke dalam tempat hiburan malam Boshe.
Tersangka Ricky sendiri sempat mencari korban Bagus Sugiantara ke dalam tempat hiburan malam Boshe, namun tidak menemukan buruannya. Tersangka Ricky kemudian keluar, lalu membawa mobil Ertiga DK 1427 BL milik korban. Nah, mobil hasil rampasan itu kemudian dibawa ke rumah rekannya, tersangka Hamdan Abdurahman, yang tinggal di Jalan Raya Semer Gang Tanjung Mekar Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara.
Sementara, korban Putu Bagus Sugiantara melaporkan kasus perampasan mobilnya ke Mapolsek Kuta, Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 Wita atau berselang 30 menit setelah kejadian. Begitu dapat laporan, petugas piket langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kuta. Selanjutnya, tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim polsek Kuta, Iptu Budi Artama, bergerak ke lokasi TKP di depan Boshe, Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta.
Saat terjun ke lapangan, petugas Polsek Kuta menemukan tersangka Ricky Nikolas sedang menganti ban mobil Inova DK 1616 EE yang pecah bannya di depan SPBU Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta. Tersangka Ricky pun langsung ditangkap tanpa perlawananan, Minggu dinihari pukul 03.30 Wita atau hanya berselang 1 jam setelah kejadian.
Dari hasil interogasi, tersangka Ricky mengakui mobil hasil rampasan dari korban Bagus Sugiantara disembunyikan di kos-kosan rekannya, Hamdan Abduraman, di Jalan Raya Semer Gang Tanjung Mekar Kerobokan. Saat hendak diambil petugas, mobil Ertiga DK 1427 BL milik korban sudah diparkir tersangka Hamdan di pinggir jalan kawasan Banjar Anyar, Kelurahan Kerobokan.
“Kita hanya mengamankan mobil hasil rampasan saat itu. Si Hamdan sudah kabur. BB berupa mibil rampasan itu kita bawa ke Mapolsek,” beber Kapolsek Wayan Sumara. Barulah keesokan harinya, tersangka Hamdan berhasil ditangkap polisi di tempat kosnya, Senin siang pukul 12.00 Wita. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, berisi ancaman hukuman 12 tahun penjara. *dar
MANGUPURA, NusaBali
Sebelum merampas mobil Ertiga warna hitam DK 1427 BL yang dikemudikan I Putu Bagus Sugiantara, 22, pelaku sempat todong korban dengan senjata pisau.
Aksi perampasan mobil tersebut terjadi Minggu dinihari sekitar pukul 02.30 Wita, tepatnya di depan tempat hiburan malam Boshe, Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta. Hanya berselang 1 jam kemudian, salah satu pelaku berhasil ditangkap polisi di depan SPBU Jalan Raya Kuta, Minggu dinihari pukul 03.30 Wita.
Tersangka yang lebih dulu ditangkap adalah Ricky Nikolas, pemuda asal Teluk Betung, Lampung. Sehari setelah penangkapan tersangka Ricky, barulah tersangka Hamdan Abduraman ditangkap polisi di tempat kosnya, Jalan Raya Semer Gang Tanjung Mekar Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Senin (12/6) siang pukul 12.00 Wita. Pria asal Sumba Timur, NTT ini ditangkap tanpa perlawanan, setelah petugas melakukan penyanggongan selama berjam-jam di sekitar kosnya.
“Dari hasil pemeriksaan, terungkap tersangka Ricky yang melakukan aksi perampasan mobil korban. Sementara tersangka Hamdan bertugas menyembunyikan barang bukti (mobil rampasan Ertiga warna hitam DK 1427 BL, Red),” ungkap Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, Rabu (14/6).
Aksi perampasan mobil Ertiga DK 1427 BL yang dikemudikan korban I Putu Bagus Sugiantara, sopir angkutan online asal Banjar Jaoanyar Keledoan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng berawal ketika korban hendak mampir ke NAV Karaoke di Jalan Raya Kuta, Minggu dinihari pukul 02.00 Wita. Di tengah jalan, korban berpapasan dengan mobil Inova DK 1616 EE yang dikemudikan tersangka Ricky Nikolas.
Ketika berpapasan, mobil korban dan tersangka terjadi senggolan. Kedua pengemudi ini pun terlibat adu mulut. Bukan hanya adu mulut, tersangka Ricky juga mengancam korban dengan todongkan sebilah pisau. Karena diancam, korban Bagus Sugiantara pun memilih tancap gas dan kabur dari lokasi.
Ternyata, tersangka Ricky memutar balik mobilnya sembari mengejar korban Bagus Sugiantara. Merasa dibuntuti, korban melajukan mobilnya ke arah selatan menuju Jalan Belambangan Kuta hingga sampai di depan Hardy’s, Jalan Raya Kuta. Sampai di sana, korban tersusul hingga mobilnya dipepet tersangka.
Korban Bagus Suiantara berhasil lolos dan keluar ke Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta. Aksi kejar-kejaran berhenti setelah mobil Inova DK 1616 EE yang dikemudikan tersangka Ricky pecah ban tepat di depan SPBU. Setelah mobilnya pecah ban, tersangka Rocky merampas sepeda motor seorang pengendara yang melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, untuk selanjutnya mengejar korban Bagus Sugiantara.
Kelelahan karena terus dikejar, korban Bagus Sugiantara pilih menghentikan mobilnya di pinggir jalan tepat depan Boshe. Selanjutnya, pemuda asal Desa Joanyar, Seririt ini meninggalkan mobil Ertiga-nya yang masih dalam keadaan mesin hidup, lalu berlari menyelamatkan diri ke dalam tempat hiburan malam Boshe.
Tersangka Ricky sendiri sempat mencari korban Bagus Sugiantara ke dalam tempat hiburan malam Boshe, namun tidak menemukan buruannya. Tersangka Ricky kemudian keluar, lalu membawa mobil Ertiga DK 1427 BL milik korban. Nah, mobil hasil rampasan itu kemudian dibawa ke rumah rekannya, tersangka Hamdan Abdurahman, yang tinggal di Jalan Raya Semer Gang Tanjung Mekar Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara.
Sementara, korban Putu Bagus Sugiantara melaporkan kasus perampasan mobilnya ke Mapolsek Kuta, Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 Wita atau berselang 30 menit setelah kejadian. Begitu dapat laporan, petugas piket langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kuta. Selanjutnya, tim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim polsek Kuta, Iptu Budi Artama, bergerak ke lokasi TKP di depan Boshe, Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta.
Saat terjun ke lapangan, petugas Polsek Kuta menemukan tersangka Ricky Nikolas sedang menganti ban mobil Inova DK 1616 EE yang pecah bannya di depan SPBU Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta. Tersangka Ricky pun langsung ditangkap tanpa perlawananan, Minggu dinihari pukul 03.30 Wita atau hanya berselang 1 jam setelah kejadian.
Dari hasil interogasi, tersangka Ricky mengakui mobil hasil rampasan dari korban Bagus Sugiantara disembunyikan di kos-kosan rekannya, Hamdan Abduraman, di Jalan Raya Semer Gang Tanjung Mekar Kerobokan. Saat hendak diambil petugas, mobil Ertiga DK 1427 BL milik korban sudah diparkir tersangka Hamdan di pinggir jalan kawasan Banjar Anyar, Kelurahan Kerobokan.
“Kita hanya mengamankan mobil hasil rampasan saat itu. Si Hamdan sudah kabur. BB berupa mibil rampasan itu kita bawa ke Mapolsek,” beber Kapolsek Wayan Sumara. Barulah keesokan harinya, tersangka Hamdan berhasil ditangkap polisi di tempat kosnya, Senin siang pukul 12.00 Wita. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, berisi ancaman hukuman 12 tahun penjara. *dar
1
Komentar