Pekan Kedua Vermin Bacaleg, KPU Badung Proses 5 Parpol
MANGUPURA, NusaBali.com - Verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Badung memasuki pekan kedua.
"Dari 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Badung, saat ini kami sedang memproses daftar bacaleg di lima parpol," ungkap Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta ketika dihubungi pada Kamis (25/5/2023) sore.
KPU Badung tengah memroses lima partai politik (parpol) dengan bacaleg terbanyak. KPU Badung enggan membeberkan lima parpol yang dimaksud dengan alasan menghindari salah tafsir pengistimewaan parpol tertentu.
Kata pria yang akrab disapa Kayun, keterbatasan tenaga dalam Tim Verifikatur KPU Badung dan pertimbangan durasi vermin menjadi alasan. Untuk itu, dipilihlah lima parpol dengan bacaleg terbanyak untuk diproses lebih dulu.
"Kami memprosesnya berdasarkan pencermatan kami terhadap jumlah bacaleg yang disampaikan. Pada prinsipnya, kami melayani semua peserta pemilu dengan sama," tegas pria yang akrab disapa Kayun.
Vermin bacaleg sendiri sudah dimulai sejak Senin (15/5/2023) lalu, tepat sehari usai masa pendaftaran. Memasuki pekan kedua, KPU Badung masih bergulat memverifikasi 528 bacaleg dari 17 parpol yang telah mendaftar, hingga Jumat (23/6/2023) mendatang.
Lanjut pria ramah ini, proses vermin dilakukan oleh Tim Verifikatur KPU Badung melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Vermin kali ini untuk mempersiapkan masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg mulai Senin (26/6/2023) nanti.
KPU Badung tengah memroses lima partai politik (parpol) dengan bacaleg terbanyak. KPU Badung enggan membeberkan lima parpol yang dimaksud dengan alasan menghindari salah tafsir pengistimewaan parpol tertentu.
Kata pria yang akrab disapa Kayun, keterbatasan tenaga dalam Tim Verifikatur KPU Badung dan pertimbangan durasi vermin menjadi alasan. Untuk itu, dipilihlah lima parpol dengan bacaleg terbanyak untuk diproses lebih dulu.
"Kami memprosesnya berdasarkan pencermatan kami terhadap jumlah bacaleg yang disampaikan. Pada prinsipnya, kami melayani semua peserta pemilu dengan sama," tegas pria yang akrab disapa Kayun.
Vermin bacaleg sendiri sudah dimulai sejak Senin (15/5/2023) lalu, tepat sehari usai masa pendaftaran. Memasuki pekan kedua, KPU Badung masih bergulat memverifikasi 528 bacaleg dari 17 parpol yang telah mendaftar, hingga Jumat (23/6/2023) mendatang.
Lanjut pria ramah ini, proses vermin dilakukan oleh Tim Verifikatur KPU Badung melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Vermin kali ini untuk mempersiapkan masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg mulai Senin (26/6/2023) nanti.
Apabila dilihat dari data pengajuan bacaleg dari 17 parpol yang mendaftar ke KPU Badung per Minggu (14/5/2023) lalu, ada 8 parpol dengan bacaleg terbanyak. Mengingat kuota pencalonan di Badung sebanyak 45 bacaleg maka jumlah daftar bacaleg terbanyak mengikuti batasan kuota.
Disimak dari nomor urut parpol, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, dan NasDem adalah parpol dengan bacaleg terbanyak. Ditinjau dari lini masa pendaftaran ke KPU Badung, lima parpol pertama dengan bacaleg lengkap adalah PDIP, NasDem, Demokrat, PKB, dan Gerindra. *rat
Komentar