Jaksa Periksa Saksi secara Maraton Terkait Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Pendidikan di SMKN 1 Klungkung
"Jadi jika hal ini tidak segera dikebut maka takutnya akan berdampak akan kualitas terhadap pendidikan di SMKN 1 Klungkung itu sendiri,"
SEMARAPURA, NusaBali
Kejaksaan Negari (Kejari) Klungkung terus mendalami kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung. Tim Pidsus (Pidsus) Kejari Klungkung kembali memeriksa dan meminta keterangan dari beberapa orang yang diduga ada kaitannya dengan pengelolaan dana tersebut, Kamis (25/5).
Kasi Tindak Pidana Khusus, Putu Iskadi Kekeran selaku Ketua Tim dari Pidsus Kejari Klungkung menyatakan tim bekerja secara maraton dengan tujuan ingin segera mengetahui apakah laporan yang disampaikan ini benar adanya, dan apakah ada indikasi perbuatan melawan hukumnya.
Hal ini tentunya sangat penting, karena pemeriksaan ini berkaitan dengan dana yang digunakan oleh sekolah untuk kepentingan murid, guru, serta sekolahnya. "Jadi jika hal ini tidak segera dikebut maka takutnya akan berdampak akan kualitas terhadap pendidikan di SMKN 1 Klungkung itu sendiri," ujar Kekeran, Jumat (26/5).
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 12 orang sejak Senin (22/5) sampai Kamis (25/5). Mulai dari kepala program, dan bendahara komite serta dana BOS yang memang ditugaskan dalam penggunaan dana BOS, dana komite, dan dana lainnya.
Bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari Klungkung yang sebelumnya pada hari Selasa (16/5) lalu. Dalam kegiatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 9 orang pengurus SMKN 1 Klungkung.
Kasi Intel Kejari Klungkung Triarta Kurniawan menyatakan pada saat ini pemeriksaan tersebut masih bergulir dan dari bidang intelijen akan selalu mendukung dan memberikan support terhadap kegiatan yang dilakukan bidang Pidsus.
Apabila nanti dalam pelaksanaan pemeriksaan terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. "Apalagi sebentar lagi akan memasuki suasana persiapan pemilu 2024, maka dari itu tim Intelijen Kejari Klungkung harus bisa memantau situasi, agar kegiatan pemeriksaan ini bebas dari tekanan, dan adanya konflik kepentingan," tegas Triarta.
Seperti diketahui, penelusuran terkait kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung, setelah Kejari menerima laporan dari masyarakat, beberapa waktu lalu.
Kasek SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana mengaku selama ini pihak sekolah sudah berusaha selalu transparan, dan setiap pembayaran sudah melalui sistem. Termasuk pembayaran SPP oleh siswa yang sudah langsung sistem transfer melalui bank. Untuk itu, dia agak bingung, adanya laporan ke Kejari Klungkung, yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana sekolah.
Terlebih siapa yang melaporkan, dia juga tidak tau, apakah dari intern sekolah atau luar sekolah. Dia pun khawatir ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan nama sekolah yang dipimpin. "Selama ini kita semua sudah transparan," ujar Siarsana beberapa waktu lalu. 7 wan
1
Komentar