Jaksa Masuk Desa Bangun Kesadaran Hukum
GIANYAR, NusaBali - Tim Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar menyambangi aula kantor Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Jumat (26/5).
Melalui program Jaksa Masuk Desa, Kejari Gianyar membangun kesadaran hukum dan perlindungan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri Perbekel Desa Manukaya dan perangkat desa serta perwakilan masyarakat Desa Manukaya.
Pemateri, I Putu Gede Sumariartha Suara menyampaikan tugas kejaksaan tidak hanya di bidang pidana, juga di bidang perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain melakukan penindakan, kejaksaan juga melakukan pencegahan korupsi. Salah satunya, kejaksaan melakukan penerangan hukum di desa-desa melalui Jaksa Masuk Desa. Untuk anak usia sekolah, kejaksaan punya program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Putu Sumariartha mengatakan, bidang perdata dan tata usaha negara mempunyai 5 fungsi yaitu penegakan hukum, bantuan hukum yang meliputi bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Sementara Kasubsi B Intelijen, Made Hendra Pranata menyampaikan, Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap insan kejaksaan agar hadir di tengah masyarakat. Kejari Gianyar akan mendukung penuh pelaksanaan pemerintahan desa selaku pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Pemerintah desa harus memiliki pemahaman dan pengetahuan hukum dalam pelaksanaan pemerintahannya sehingga dapat mencegah penyimpangan dan pelanggaran hukum. Kejari Gianyar siap bersinergi dengan pemerintah desa dalam memberikan penyuluhan, masukan, dan pendampingan hukum. 7 nvi
Komentar