Nilai 4 Kandidat Kadis Kesehatan Sama
Hasil seleksi rekam jejak untuk empat pelamar menghasilkan nilai 70 alias seluruhnya menduduki peringkat I.
TABANAN, NusaBali
Seleksi lelang jabatan empat kepala dinas (kadis) di Tabanan sudah memasuki pengumuman hasil seleksi rekam jejak, wawancara, dan pemaparan makalah.
Menariknya dari empat peserta khususnya di pelamar Kadis Kesehatan hasil nilai rekam jejak seluruh peserta menduduki peringkat I alias nilainya sama.
Sesuai pengumuman di laman tabanankab.go.id, hasil nilai seleksi rekam jejak untuk empat pelamar angkanya 70 alias seluruhnya memperoleh peringkat I.
Mereka pelamar Kadis Kesehatan, dr Ida Bagus Surya Wira Andi (Plt Kadis Kesehatan), dr I Wayan Murdita (dr Ahli Madya Puskesmas III Tabanan), I Gusti Ngurah Bagus Juniada (dr Ahli Madya Puskesmas Selemadeg) dan I Wayan Arya Putra Manuaba (dr Ahli Madya Puskesmas Selamadeg Barat).
Sementara untuk hasil nilai pemaparan makalah dan wawancara empat orang memperoleh nilai tertinggi di masing-masing jabatan. Untuk pelamar Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) nilai tertinggi diperoleh oleh I Gusti Made Darma Ariantha (Camat Tabanan) dengan nilai 86,00.
Kemudian di posisi pelamar Kadis Kesehatan diperoleh oleh dr Ida Bagus Surya Andi Plt Kadis Kesehatan) dengan nilai 86,00, lalu di posisi pelamar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP PKB) diperoleh I Wayan Mariati (Kabag Tata Pemerintahan) dengan nilai 86,00, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) I Nyoman Sri Nadha Giri dengan nilai 85,60.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Made Kristiadi Putra mengatakan secara akumulatif hasil penilaian masih dirangkum. Yang sudah keluar baru hasil nilai rekam jejak, pemaparan makalah dan wawancara. "Kami sedang menunggu hasil nilai assesment," ujarnya, Jumat (26/5).
Dengan masih menunggu nilai assesment keluar, tegas Kristiadi pengumuman tiga besar baru akan dilakukan Senin (29/5) nanti. "Rencananya Senin kami umumkan hasil assesment dan tiga besar dari masing masing jabatan," aku Kristiadi.
Nantinya lanjut dia setelah rampung penentuan tiga besar dari hasil tes akan dilaporkan ke Bupati Tabanan untuk memilih salah satu sesuai dengan hak prerogatif, kemudian dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). "Apabila dirasa sudah sesuai aturan dan tidak ada permasalahan maka akan dilanjutkan dengan pelantikan," jelas Kristiadi. 7des
1
Komentar