56 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia
DENPASAR, NusaBali - Aparat Polsek Denpasar Selatan dipimpin l Kapolsek AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menggelar razia kendaraan yang melanggar di depan Mapolsek Denpasar Selatan, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (27/5) malam.
Petugas menindak 71 orang pelanggar dan mengamankan 56 unit sepeda motor. Puluhan motor tersebut sebagian besar ditahan karena menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari dikonfirmasi, Minggu (28/5), mengatakan razia yang digelar dengan melibatkan 28 personel Polsek Denpasar Selatan itu menindaklanjuti keluhan masyarakat pada saat kegiatan Jumat Curhat. Masyarakat mengeluhkan kawasan Bypass Ngurah Rai sering kali dijadikan sebagai arena balapan liar.
“Kita menggelar razia menindaklanjuti keluhan masyarakat. Selain itu razia ini juga untuk menekan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan,” ujar AKP Made Kalpika.
Dia mengatakan ada sebagian pengendara yang kabur setelah melihat ada razia. Meskipun demikian puluhan kendaraan lainnya berhasil diamankan. “Knalpot brong dan balapan liar ini meresahkan masyarakat. Selain membahayakan diri pengendara itu sendiri juga bahaya bagi pengguna jalan lainnya,” ucapnya.
Puluhan kendaraan yang diamankan ini ditilang. Tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan sebagai pelajaran untuk masyarakat lainnya. “Kita tindak tegas agar ada efek jera. Kami mengimbau masyarakat untuk gunakan spesifikasi kendaraan yang sewajarnya,” kata AKP Made Kalpika. 7 pol
Komentar