Ternyata Ini Kepanjangan dari SD, SMP, SMA dan SMK
JAKARTA, NusaBali - Ternyata ini kepanjangan dari SD, SMP, SMA, dan SMK pada jenjang pendidikan di Indonesia. Adapun, pendidikan formal diatur oleh negara dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sistem yang dibuat ini mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga tingkat perguruan tinggi. Adapun setiap tingkatakan memiliki karakteristik berbeda-beda.
Berikut ini kepanjangan dari SD, SMP, SMA, dan SMK yang mungkin belum banyak diketahui:
1. SD (Sekolah Dasar)
Kepanjangan dari SD adalah Sekolah Dasar adalah jenjang pendidikan pertama setelah Taman Kanak-Kanan (TK). Dalam hal ini siswa menempuh pendidikan selama enam tahun.
Sekolah Dasar memberikan dasar-dasar dalam berbagai tema pembelajaran mulai dari matematika, bahasa, dan sains. Hingga diajarkan menghitung serta perkenalan berbeda.
2. SMP (Sekolah Menengah Pertama)
Sementara SMP adalah kepanjangan dari Sekolah Menengah Pertama. Setelah lulus SD, siswa akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP selama tiga tahun.
Berbagai mata pelajaran lebih komplek agar siswa melanjutkan pendidikan selanjutnya. Artinya yakni mempersiapkan diri menapaki jenjang pendidikan lebih tinggi.
3. SMA (Sekolah Menengah Atas)
SMA kepanjangan dari Sekolah Menengah Atas. Siswa SMP setelah lulus umumnya memilih untuk melanjutkan ke jenjang sekolah menengah atas selama tiga tahun.
Siswa akan belajar mata pelajaran yang lebih sulit dari tingkat pertama. SMA juga memiliki sejumlah program studi seperti program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Pengerucutan mata pelajaran memungkinkan lebih fokus terhadap minat mereka. Dengan begitu mereka dapat memilih jurusan kuliah sesuai kemampuan yang mereka pelajari.
4. SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
Selain melanjutkan ke SMA, siswa SMP juga dapat melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Jenjang pendidikan SMK lebih praktis karena mempelajari keterampilan berdasarkan kejuruan tertentu.
Komentar