Diduga Pekerjakan Orang Asing, Tim Pora Sidak Proyek Vila di Beraban
TABANAN, NusaBali - Petugas gabungan yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di proyek besar pembangunan vila di wilayah Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Senin (29/5).
Sidak dilakukan menindaklanjuti adanya informasi dugaan proyek tersebut mempekerjakan warga negara asing sebagai buruh kasar.
Koordinator Tim Pora Tabanan I Made Sabda Wijaya, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan buruh proyek di lokasi tersebut. Karena dari informasi yang didapat ada orang asing yang menjadi buruh kasar. “Dari hasil pengawasan kita, hanya 7 orang asing yang menjadi konsultan proyek, sementara buruh kasarnya adalah warga lokal Desa Beraban. Orang asing ini sudah bekerja setahun di Tabanan,” kata Sabda Wijaya, Selasa (30/5).
Ketujuh warga negara asing tersebut tidak ada yang melanggar. Hasil dari pemeriksaan administrasi telah lengkap. Yang bersangkutan sudah memiliki visa hingga Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas). “Jadi tidak ada yang melanggar, semua sudah sesuai. Proyek vila ini adalah milik orang Rusia. Kami kira banyak orang asing yang dipekerjakan, namun hanya 7 orang itupun menjadi konsultan level atas,” ucap Sabda Wijaya.
Dia menegaskan pengawasan yang dilakukan ini untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar. Dan yang terpenting adalah memastikan tidak terjadi pelanggaran seperti pelanggaran izin tinggal, tidak sesuai tujuan datang ke Bali, dan pelanggaran keimigrasian lainnya. Selain itu mencegah pelanggaran administrasi seperti WNA memiliki nama KTP palsu. “Kalau misalnya dalam pengawasan kita temukan pelanggaran, kita langsung berkoordinasi dengan Imigrasi supaya cepat ada penindakan,” ujar Sabdya Wijaya.
Dan selama ini, menurut dia, dari hasil pengawasan yang dilakukan belum ditemukan adanya warga negara asing yang tinggal di Tabanan melanggar. Semua disebutkan masih dalam tahap wajar. “Kami rutin tiap bulan gelar pengawasan. Dan sampai sekarang belum ditemukan adanya pelanggaran, semua masih dalam tahap wajar,” kata Sabda Wijaya yang juga Kabid Kewaspadaan Nasional dan Pengawasan Konflik Kesbangpol Tabanan. 7 des
Komentar