Dua Fraksi ‘Mangkir’ Rapat Paripurna
Pengesahan Tiga Ranperda Terancam Molor
SINGARAJA, NusaBali - Rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir Fraksi-fraksi DPRD Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) batal digelar, Selasa (30/5) kemarin.
Penundaan rapat paripurna ini gara-gara Fraksi Demokrat Perindo dan Fraksi Hanura ‘mangkir’ alias tidak menghadiri sidang paripurna. Akibatnya, pengesahan tiga ranperda yang ditargetkan ketok palu pada Kamis (1/5) besok, terancam tidak dapat tercapai.
Informasi yang dihimpun NusaBali, Selasa, menyebutkan, seharusnya jajaran legislatif dan eksekutif Kabupaten Buleleng melaksanakan paripurna terkait pandangan akhir fraksi-fraksi atas Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Ranperda inisiatif dewan,red), Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Buleleng tahun 2023-2043 serta Ranperda Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sebelum agenda sidang dimulai pukul 10.00 Wita, beberapa Anggota DPRD Buleleng, pejabat dan staf fungsional sudah hadir di ruang gabungan komisi. Hanya saja setelah ditunggu beberapa lama, Anggota Fraksi Demokrat Perindo yang berjumlah 4 orang dan Fraksi Hanura yang berjumlah 6 orang kompak tidak hadir. Alasannya, karena ada agenda lain. Selain itu dari 45 orang Anggota DPRD Buleleng, hanya 16 orang yang hadir. Sehingga sidang paripuna tidak memenuhi kuorum. Sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD Buleleng, untuk agenda paripurna kehadiran anggota dewan minimal setengah plus satu dari total 45 Anggota DPRD Buleleng.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna bersama pimpinan dewan akhirnya memutuskan untuk menunda rapat paripurna. “Agenda ini sangat penting karena bagian dari tugas kita di legislasi. Kalau begini, ya tidak bisa ketok palu ranperdanya besok (1 Juni,red),” terang Supriatna.
Terkait dengan ketidakhadiran dua fraksi yang ada agenda lain, kata Supriatna akan diberikan surat peringatan. Menurutnya, agenda rapat paripurna sudah direncanakan jauh-jauh hari, sehingga kalaupun ada agenda lain, harusnya diatur sejak jauh hari.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa ditemui terpisah mengatakan, sebelum rapat dimulai dan diputuskan untuk ditunda, selaku pejabat eselon II dirinya hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
“Saya hadir secara fisik. Sebelum mulai saya sudah di ruang sidang. Tetapi ada dua fraksi yang tidak hadir sehingga rapat tidak bisa dilanjutkan dan ditunda,” kata Suyasa.
Dia juga meminta permakluman dapat mewakili Pj Bupati, sebab tidak ada Wakil Bupati dalam masa senggang kemarin. Selain itu, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana juga masih aktif merangkap jabatan menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali. Sehingga intensitas kerjanya sangat tinggi.
“Dalam peraturan boleh diwakilkan dan diberi kuasa untuk diwakilkan. Untuk selanjutnya kami mengikuti jadwal DPRD Buleleng saja. Kita tunggu prosesnya,” tegas birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah lewat telepon, Ketua Fraksi Demokrat-Perindo Buleleng Kadek Sumardika mengatakan, tidak bisa menghadiri rapat karena sedang ada kegiatan ngadegang bendesa (memilih kelian desa adat) di Desa Uma Anyar, Kecamatan Seririt.
“Tadi saya tidak hadir karena jadi Ketua Panitia ngadegang bendesa dan sudah koordinasi dengan staf DPRD. Kalau teman-teman yang lain mungkin ada kesibukan lain. Tetapi yang jelas tidak ada maksud apa-apa dari fraksi kami murni karena ada agenda lain,” ungkap Sumardika.
Sementara Ketua DPC Hanura Buleleng secara terpisah dikonfirmasi NusaBali mengatakan, ketidakhadiran anggota fraksinya di sidang paripurna karena berada di luar daerah, mengikuti bimbingan teknis di Semarang, Jawa Tengah.k23
1
Komentar