Giri Prasta Upayakan Hanya WNA 'Waras' yang Masuk Badung
MANGUPURA, NusaBali.com - Kelakuan wisatawan asing atau WNA yang melancong ke Bali semakin mengada-ada dan sama sekali tidak mengindahkan kearifan lokal dan hukum yang berlaku di tanah Bali.
Meskipun tidak semua WNA berperilaku menyimpang seperti yang ramai belakangan ini, sorotan mata publik selalu mengarahkan ke setiap kasus kontroversial melibatkan pelancong asing. Mulai dari kasus pornografi, tindak kekerasan maupun kriminalitas, dan pelecehan terhadap budaya Bali.
Walaupun aktivis media sosial berusaha mengekspos kasus-kasus WNA berulah dan Pemprov Bali hingga kementerian dan penegak hukum mengambil langkah, belum juga membuat kasus serupa tidak terulang. Berbagai pihak pun bereaksi sebab Bali yang maju karena pariwisata bisa saja hancur karena pariwisata akibat pelancong tidak berkualitas.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebut menaruh perhatian khusus terhadap kasus-kasus melibatkan WNA. Lebih-lebih, sekitar 80 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kabupaten yang dia pimpin berasal dari sektor pariwisata khususnya pajak hotel dan restoran.
"Siapa pun, tamu terutama yang dari luar negeri atau tamu mancanegara, wajib hukumnya mengikuti aturan kita. Coba deh kita lihat kalau ke Korea Selatan, ke Jepang, salah meludah saja bisa denda apalagi salah membuang sampah," buka Giri Prasta saat dijumpai usai Upacara Harlah Pancasila di Puspem Badung, Kamis (1/6/2023) pagi.
Bupati Badung asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengancang-ancang paradigma baru pariwisata Badung. Giri Prasta membeberkan bakal mengarahkan kabupaten terkaya di Pulau Dewata sebagai quality toursim. Mengutamakan kualitas aspek-aspek pariwisata termasuk turis yang datang ketimbang kuantitasnya.
"Maka dari tatanan ini, sudah seharusnya mengarah ke wilayah quality tourism," tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Badung.
Meskipun absen dari rapat koordinasi terkait era baru pariwisata Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster pada Rabu (31/5/2023), Giri Prasta nyatanya sevisi soal perubahan cara pandang dari pariwisata lama. Di mana, dia ingin memastikan pelancong yang memasuki Bali melalui Badung harus berkualitas dari segala aspek.
"Kalau berbicara quality tourism, paling tidak beliau-beliau, mereka-mereka yang datang ke Bali ini harus sehat jasmani dan rohani. Apalagi sudah ada landasan hukumnya maka yang dikedepankan adalah law enforcement (penegakan hukum)," imbuh Giri Prasta.
Berkaitan migrasi paradigma ke quality tourism dan soal penegakan hukum, Giri Prasta mengaku sudah berkoordinasi intens secara langsung maupun via virtual dengan unsur terkait.
Unsur-unsur yang terlibat utamanya komponen forkopimda dan Imigrasi. Di mana, Badung memerlukan langkah khusus lantaran memiliki tiga kepolisian resor yakni Polres Badung, Polresta Denpasar, dan Polres Bandara.
Di lain sisi, di kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku siap PAD pemerintahan Giri Prasta-Suiasa 'terancam' akibat implementasi quality tourism. Dia menyebut paradigma baru ini suatu keharusan yang mau tidak mau mesti dilalui sebagai konsekuensi gejolak di lapangan pariwisata.
Kata Adi Arnawa yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung, pariwisata berkualitas dibarengi dengan harga yang sebanding. Dengan harga premium, pelancong yang datang juga nantinya diharapkan berkualitas atau sesuai dengan kemampuan mereka membayar barang dan jasa bernilai premium.
"Pariwisata berkualitas dibarengi dengan harga yang sebanding. Dengan ini, diharapkan juga kualitas tamu-tamu yang datang berbanding lurus," ujar birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ketika dijumpai di sela acara pariwisata di Puspem Badung belum lama ini. *rat
Komentar