Soroti Vila Ilegal, Koster Minta Bupati/Walikota Mendata
Keluarkan SE Tatanan Baru Bagi Wisman di Bali
DENPASAR, NusaBali - Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali.
Salah satu yang disoroti dalam SE itu adalah banyaknya vila ilegal dan homestay di Bali yang dijadikan tempat menginap oleh wisatawan mancanegara (Wisman). Gubernur Koster pun tak segan akan menindak tegas jika terjadi pelanggaran terkait menjamurnya vila diduga ilegal dan homestay untuk Wisman.
“Saya telah meminta walikota/bupati se-Bali untuk melakukan pendataan terkait ini,” ujar Gubernur Koster dalam konferensi pers di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali Niti Mandala Denpasar, Rabu (31/5). Selain itu Gubernur Koster juga mempertegas pelarangan kegiatan pendakian ke gunung dengan tujuan berwisata, terkecuali untuk keperluan upacara agama Hindu dan kegawatdaruratan dan alasan khusus lainnya. Hal ini menurutnya mengacu bhisama para sulinggih.
Gubernur Koster berharap semangat surat edaran dapat dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat Bali. "Semua pihak agar bersungguh-sungguh memahami, melaksanakan, dan mensosialisasikan surat edaran ini kepada seluruh jajarannya serta wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali," ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Dalam kesempatan usai rapat koordinasi dengan Forkopimda dan jajarannya tersebut, Gubernur Koster juga kembali menekankan agar masyarakat Bali melaporkan perilaku wisatawan mancanegara (Wisman) yang tidak pantas dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa kepada kepolisian setempat, imigrasi, Satpol PP, pecalang, dan Dinas Pariwisata.
Dia menyampaikan SE juga segera akan dikomunikasikan dengan para Duta Besar dan Konsul Jenderal negara sahabat di Bali serta akan ditindaklanjuti juga dengan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, para maskapai penerbangan dan para pihak terkait lainnya.
Namun demikian, lanjutnya, Bali tetap akan menjadikan pariwisata sebagai salah satu sumber perekonomian utama dengan mengedepankan pariwisata yang betul-betul menjaga kearifan lokal, memuliakan adat tradisi, seni budaya Bali. "Pariwisata yang kita tuju adalah pariwisata berbasis budaya berkualitas dan bermartabat. Kita tidak ingin pariwisata membawa bencana buat Bali apalagi membuat masalah yang berdampak pada kehidupan masyarakat Bali terkait alam manusia dan kebudayaan Bali," tegas Gubernur Koster.
Gubernur Koster juga menyatakan tidak khawatir terjadi penurunan jumlah wisatawan yang datang ke Bali akibat adanya SE yang dikeluarkannya. "Nggak saya nggak takut kita hanya ingin orang yang tertib saja di Bali," tegasnya.
Ia pun tidak menampik rapat koordinasi yang digelar salah satunya atas arahan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Menurutnya apa yang dilakukan Ketua Umum PDI Perjuangan itu menunjukkan kepedulian dan kecintaan yang begitu tinggi dari Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri yang sangat prihatin melihat perkembangan pariwisata Bali yang belakangan ini semakin marak penodaan terhadap alam Bali dan juga tidak menghormati budaya Bali.
Sementara itu Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan jika pihaknya bersama-sama dengan Satpol PP seluruh kabupaten/kota akan segera menyusun Rencana Aksi untuk menindaklanjuti SE Gubernur Bali. "Kita tidak diam sehingga apa yang diatur dalam SE tersebut bisa kita buktikan apalagi setiap bulan akan dievaluasi oleh bapak Gubernur," ujarnya.
Ia mengatakan pendataan pelanggaran wisman adalah satu hal yang akan segera dilakukan pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP seluruh Bali. Ia juga berharap masyarakat juga mendukung dengan tidak melakukan pembiaran terhadap hal-hal yang bisa berakibat pencemaran citra pariwisata Bali. Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dijumpai dalam kesempatan yang sama mengatakan prihatin dengan banyaknya tingkah nyeleneh wisatawan di Bali yang turut menodai kesucian Bali.
Bendesa Agung Bali ini mengatakan desa-desa adat di Bali siap ikut melaksanakan dengan sungguh-sungguh SE Gubernur dan ikut serta secara bersama-sama mengawasi, membina, dan sekaligus menertibkan jika terjadi pelanggaran. "Kalau diperlukan desa adat akan membuat perarem. SE perlu kita laksanakan bersama-sama dengan semangat dan jiwa yang sama agar pariwisata kita tetap bagus tetapi yang berkualitas," tandasnya.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali I Gusti Agung Rai Suryawijaya juga menyatakan tidak khawatir dengan penurunan jumlah wisatawan mancanegara pasca SE Gubernur Bali.
Menurutnya wisman berkualitas justru khawatir dengan fenomena wisman nyeleneh yang banyak terjadi di Bali belakangan ini. "Kalau tujuan wisata itu tidak aman mereka yang khawatir datang ke Bali," ucapnya. 7 cr78
1
Komentar