Siswi Magang Polisikan Karyawan Hotel
Korban diduga dilecehkan saat sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) atau magang.
SINGARAJA, NusaBali
Seorang siswi SMA berinisial AF, 18, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh karyawan hotel berinisial KS, 50, di sebuah hotel di wilayah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng. Peristiwa itu terjadi, pada Selasa (30/5).
Berdasarkan laporan yang dilayangkan korban, kejadian bermula saat korban berangkat ke hotel sekitar pukul 06.30 Wita. Sesampainya di hotel, korban sempat menyapa terlapor berinisial KS. Sapaan itu, langsung dibalas KS. Kemudian korban langsung menuju restoran hotel lalu duduk di kursi dan bermain ponsel.
Tak lama berselang, KS menghampiri korban dan tiba-tiba langsung memijat korban. Tangan KS lalu mengarah ke bagian sensitif tubuh korban. Tak terima diperlakukan seperti itu, korban mencoba melawan dengan menepis tangan KS. Lalu korban beranjak berdiri, namun KS malah langsung memeluk korban dari belakang dan meraba tubuh korban.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, korban telah melapor kejadian yang menimpanya tersebut ke Polres Buleleng. Saat ini, laporan korban masih didalami Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng. "Saat ini laporan masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan peristiwa ini pidana atau bukan," ujar AKP Sumarjaya, Kamis (1/6).
AKP Sumarjaya menambahkan, penyidik sudah meminta keterangan korban. Dalam waktu dekat, penyidik juga akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi fakta. Selain itu, memeriksa rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Jika sudah cukup bukti, maka kasusnya akan ditingkatkan ke penyidikan. Jika KS terbukti melecehkan korban, bisa dijerat dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Di sisi lain, dugaan kasus pelecehan seksual juga terjadi di wilayah Jalan Singaraja-Seririt. Dalam seminggu terakhir sudah ada dua unggahan di media sosial Instagram yang mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual di jalan raya. Dalam postingan pertama, disebutkan jika korban hendak pulang kerja diikuti oleh dua orang tidak dikenal di jalan tersebut. Korban lalu dilecehkan.
Pada postingan kedua kejadian pelecehan seksual juga terjadi masih di wilayah Kecamatan Seririt. Kejadian terjadi pada Sabtu (27/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban saat itu hendak berangkat kerja. Tiba-tiba dalam perjalanan ada pengendara motor hitam dengan menggunakan jaket warna hitam putih langsung meremas payudara korban.
AKP Sumarjaya menyebutkan, peristiwa dugaan pelecehan seksual di jalan raya itu hingga saat ini belum dilaporkan ke polisi. "Polsek Seririt sudah menyikapi (aduan peremasan payudara) bahkan menyarankan dan mau mengantar untuk melapor ke Unit PPA Polres Buleleng tapi sampai saat ini korban belum melapor," kata AKP Sumarjaya
Pihaknya meminta jika masyarakat mengalami perlakuan tersebut agar berani melaporkan ke polisi dan tidak langsung mengunggah ke media sosial.
Ia menganggap, dengan diunggah ke media sosial bisa menyebabkan hilangnya identitas atau ciri-ciri dari para pelaku. "Jika diunggah di media sosial dan viral, pelaku bisa tidak muncul lagi bahkan bisa menghilangkan jejak dan identitas dipakai saat itu," imbau AKP Sumarjaya.7mzk
1
Komentar