Karangasem Buat 19 Sekolah Penggerak, Disdikpora Siapkan Anggaran
AMLAPURA, NusaBali - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem telah menyiapkan anggaran untuk 19 sekolah penggerak. Anggaran ini, Rp 60 juta untuk TK, Rp 80 juta untuk SD dan Rp 120 juta untuk SMP.
Kepala Disdikpora Karangasem I Wayan Sutrisna menegaskan hal itu di Amlapura, Kamis (1/5). "Anggarannya telah tersedia, sekarang tinggal proses amprah, sambil menjalankan tahapan program sekolah penggerak," jelas I Wayan Sutrisna.
Anggaran itu, katanya, hanya untuk setahun, guna melancarkan seluruh program sekolah penggerak di tahun 2023. Tahapan sekolah penggerak kali ini tengah menjalani pendidikan dan pelatihan PKP (pemantapan komite pembelajaran) secara online. Tahapannya jadi sekolah penggerak angkatan ke-3 mengikuti diklat sejak 22 Mei, dan berakhir 24 Juni.
Kasek TK Negeri Pembina Karangasem I Dewa Ayu Anom Pratiwi yang satu-satunya TK Negeri jadi sekolah penggerak enggan menanggapi anggaran itu. "Terpenting kami menjalankan seluruh tahapan sekolah penggerak," jelas Anom Pratiwi yang juga Ketua IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak ) Cabang Karangasem.
Begitu juga menurut Kasek SDN 1 Tribuana, Kecamatan Abang I Kadek Putra Agustina, mengaku enggan tanggapi anggaran, fokus tengah mengikuti diklat online, yang merupakan tahapan sekolah penggerak.
Begitu juga menurut Kasek SMPN 1 Bebandem Ni Wayan Parwati, juga fokus mengikuti diklat, bersama pengawas dan wakasek.
Di bagian lain, pengawas SD Disdikpora Karangasem di Kecamatan Manggis I Wayan Tirtayasa mengatakan anggaran untuk sekolah penggerak itu dari BOS (bantuan operasional sekolah). "Memang ada anggaran dari BOS, telah masuk APBD, tinggal nanti pada saatnya yang tepat bisa amprah," jelasnya.
Dari 19 sekolah yang lolos tahun 2023, 1 TK yakni TK Negeri Pembina Karangasem, 11 SD Negeri, yakni SDN 1 Baturinggit, DN 1 Selumbung, SDN 1 Besakih, SDN 4 Bebandem, SDN 1 Gegelang, SDN 1 Culik, SDN 8 Bebandem, SDN 1 Labasari, SDN 3 Amerta Bhuana, SDN 1 Tribuana dan SDN 3 Padangkerta. Sedangkan 7 SMP, yakni SMPN 1 Abang, SMPN 3 Kubu, SMPN 2 Selat, SMP Negeri Satu Atap Besakih, SMPN 3 Abang, SMP Negeri Satu Atap Gegelang dan SMPN 1 Bebandem.
Syarat jadi sekolah penggerak, awalnya kepala sekolah mendaftar mengajukan berkas ke pihak panitia dari Kemendikbud Ristek. Berkas lengkap dengan lampiran prestasi kepala sekolah, guru dan siswa yang ada kemudian di unggah di aplikasi SIM PKB (sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian berkelanjutan) milik Kemendikbud Ristek.
Setelah berkas kepala sekolah terverivikasi mendapatkan penilaian lolos administrasi berlanjut menjalani tes akademik. Tahapan berikutnya menjalani tes mengajar dan wawancara tentang manajemen sekolah, tes terakhir presentasi karya baik yang kasek setorkan, kemudian pengumuman, 4 Mei 2023.7k16
Komentar