Warga Ancam Boikot Bayar Air
Kenaikan tarif air PDAM Bangli dikeluhkan warga. Karena kenaikan itu lebih dari 124 persen.
Tarif Air PDAM Naik 124 Persen
BANGLI, NusaBali
Kenaikan tarif air PDAM Bangli dikeluhkan warga. Karena kenaikan itu lebih dari 124 persen. Warga desa/Kecamatan Tembuku, melalui kelian dusun mengancam bila tarif air tidak kembali diturunkan, maka warga akan memboikot dengan tidak membayar rekening air.
Kelian dusun se-Desa Tembuku mendatangi kantor PDAM Bangli, di Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli, Kamis (15/6). Kelian Dusun tersebut yakni Kelian Dusun Penida Kaja, Penida Kelod, Tembuku Kaja, Kedui, Tembuku Kawan, Tembuku Bakas, dan Tembuku Sesetan. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi warga yang keberatan dengan kenaikan tarif air PDAM.
Kelian Dusun Tembuku Kaja Nengah Suardiana menyampaikan, warganya minta tarif air bisa dikembalikan seperti semula. Bila tarif air tidak diturunkan, maka warga pun akan bertindak. "Warga tidak akan demo ke sini (Kantor PDAM), tapi warga akan demo dengan cara tidak membayar air," tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mencoba untuk menyampaikan aspirasi warga. Sehingga ada penyelesaian terkait persoalan tersebut. Kelian Dusun Penida Kelod Made Murjana menambahkan, bila ada kenaikan tarif harus bertahap, bukannya langsung naik drastis. "Naiknya bisa bertahap, tidak seperti sekarang. Warga kaget saat membayar air," ujarnya.
Dulunya rata-rata membayar air per bulan, Rp 50.000, tapi kini lebih dari Rp 100.000. Sementara itu, Kabag Teknik PDAM Bangli Wayan Rudiantara yang menerima kedatangan kelian dusun se-Desa Tembuku mengungkapkan, terkait aspirasi warga yang meminta tarif air diturunkan, pihaknya akan menyampaikan terlebih dulu kepada Direktur PDAM, Bupati Bangli dan DPRD Bangli.
Rudiantara mengatakan tarif air PDAM sejak 9 tahun lalu tidak mengalami kenaikan. Lantaran biaya operasional yang tinggi, namun pendapatan kecil hingga mengharuskan terjadi kenaikan tarif. "Pelanggan kami juga sedikit, biaya operasional besar. Kenaikan tarif ini terlihat besar," katanya.
Kenaikan tarif 124 persen ini sudah melalui pertimbangan dan Bupati Bangli I Made Gianyar menyetujui hal tersebut. "Sesuai Perbup Nomor 4 tahun 2017 tentang tarif dasar dan tarif air minum pada PDAM Bangli," jelasnya.
Kenaikan tarif hanya berlaku untuk wilayah Kecamatan Bangli, Tembuku, dan Susut. Untuk tarif jenis pelanggan Rumah Tangga dari sebelumnya Rp 1.650 per meter kubik (M3), naik menjadi Rp 3.700/M3, untuk golongan sosial umum sebelumnya Rp 1.320/ M3 naik menjadi Rp 2.960/M3, dan untuk instansi pemerintah sebelumnya Rp 1.650/M3 naik menjadi Rp 4.070/M3. "Tarif berlaku 7 februari sesuai SK dan baru turun pada Mei, dan tarif resmi diberlakukan pada Mei," ujar Rudiantara.
Sedangkan untuk wilayah Kintamani khusus pelanggan rumah tangga tarif Rp 9.000/M3. Sejak awal tarif lebih tinggi dari wilayah lain karena biaya operasional lebih tinggi. Diakui pada tahun 2016 PDAM mengalami defisit, pendapatan Rp 11 miliar, sedangkan biaya operasional Rp 14 miliar. Pihaknya pun tidak bisa menyetor dana ke PAD (pendapatan asli daerah). "Tahun lalu memang ditarget untuk PAD dari PDAM, Rp 150 juta, namun tidak terpenuhi, dan tahun ini tidak ada ditarget," bebernya didampingi sejumlah staf.
Sementara itu, kelian dusun se-Desa Tembuku usai menyampaikan aspirasi ke Kantor PDAM Bangli, berencana melanjutkan aspirasi ke DPRD Bangli. Namun dibatalkan karena anggota dewan sedang melakukan perjalanan dinas.*e
1
Komentar