Bawaslu Ingatkan Caleg Tak Lakukan Money Politics
Ancaman Pidana, Sudah Pernah Terbukti di Pemilu 2014
BANGLI, NusaBali - Money politics masih menjadi atensi serius jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Pemilu 2024 mendatang. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna mengingatkan para politisi yang berlaga di Pemilu 2024 agar tidak melakukan money politics untuk mendulang suara.
Pemilih pun diharapkan tidak menerima money politics karena bisa berakibat pidana.
Pada Pemilu 2014 silam, kasus money politics sudah pernah menyeret tersangka dan sudah ada putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap,red). “Dari kasus tersebut para pemilih jangan tergiur dengan tawaran uang yang justru menghasilkan pemimpin yang tidak bermartabat,” ujar Purna saat Rapat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan dalam Pemilu tahun 2024 di Pramana Zahill Kintamani, Bangli, Jumat (2/6).
Purna tidak membantah jika peluang politisi untuk melakukan money politics sangat terbuka. Dalam upaya meminimalisir terjadinya money politics pihaknya semakin aktif menyampaikan kepada pemilih melalui tokoh masyarakat, bahwa money politics tidak hanya berupa pelanggaran tetapi kejahatan luar biasa.
Tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan demokrasi di Indonesia. "Jika hal-hal seperti itu dilakukan, nanti pemimpin-pemimpin yang terpilih kita yakini tidak bermartabat, tidak dapat mensejahterakan karena suara mereka sudah dibeli," tegas Ketua Bawaslu asal Desa Pengotan, Kecamatan Bangli ini.
Dia mengingatkan, agar masyarakat pemilih jangan terpengaruh hanya dengan uang Rp 100.000 atau Rp 50.000. Karena Pemilu 2024 urusannya menentukan nasib bangsa dengan pemimpin yang lahir dari hati nurani, bukan karena dibayar. Purna juga menegaskan masyarakat pemilih tidak hanya menuntut kaum milenial agar berintegritas, menjadi pemilih cerdas. “Para calegnya juga harus cerdas dan berintegritas,” beber Purna.
“Caleg tidak hanya sebatas kuantitas tetapi juga kualitas. Tidak dipungkiri ada peluang untuk melakukan money politics, tetapi diharapkan para caleg tidak melakukan hal tersebut. Tidak ada pemberi tentu tidak ada penerima," imbuh Purna.
Menurut Purna, jika para caleg mau berintegritas, maka lakukan cara-cara sesuai perundang-undangan. “Pemilu tanpa money politics, isu SARA, kampanye hitam dan lainnya. Kita sama-sama ingin demokrasi, terutama di Bangli demokratis sesuai asasnya," ujar Purna.
Ditambahkan, Purna, dalam Pemilu 2024 nanti pihaknya melibatkan lintas sektoral melakukan pengawasan. Mulai camat, kepolisian hingga media. "Kita berkolaborasi, gotong-royong untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Sesuai tagline Bawaslu; Bersama Rakyat Kita Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu," imbuhnya. 7esa.
1
Komentar