Dewa Mertajaya : Silakan Aparat Periksa!
Dana itu langsung diserahkan oleh Pekaseh dan Bendahara subak itu ke toko bangunan setempat.
Anggota DPRD Diadukan Ambil Dana Bansos Subak
GIANYAR, NusaBali
Anggota DPRD Gianyar I Dewa Gede Mertajaya membantah dirinya disebut membawa dana hibah bansos perbaikan jalan Subak Truna, Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar. Ia pun mempersilahkan aparat terkait memeriksa penyaluran dana Rp 300 tuta tersebut.
“Silahkan bila ada aparat yang mau memeriksa. Saya tidak ada membawa dana itu, silahkan dicek," ucap I Dewa Gede Mertajaya, Kamis (15/6) kemarin.
Kata dia, saat pencairan pertama sebesar Rp 100 juta dana hibah bansos pada 15 Juni, dirinya hanya mengantar Pekaseh Subak Truna I Wayan Kembar 52, dan Bendahara Subak I Made Gunawan,24, ke Bank BPD Cabang Gianyar. Demikian pula saat pencairan ke dua Rp 200 juta, pria asal Banjar Siyut, Desa Tulikup itu mengaku hanya mengantar dua orang petani itu. "Saat itu saya hanya mengantar pencairan hibah bansos, setelah itu mereka yang membawa dana itu," katanya.
Dikatakan, dana itu langsung diserahkan oleh Pekaseh dan Bendahara subak itu ke toko bangunan setempat, untuk membeli bahan pembuatan irigasi dan jalan di Subak Truna. Bahkan Mertajaya mengaku menalangi dana sampai Rp 35 juta dari kantong pribadi untuk membayar upah tukang mengerjakan proyek irigasi dan jalan sepanjang 200 meter itu. "Dana bansos hanya untuk pembelian material, sementara pengerjaannya diharapkan ada gotong royong warga. Tapi sekarang kan sulit mencari warga yang mau mengerjakan ini, makannya saya merogoh kocek sendiri menalangi ongkos tukang, sampai sekarang sudah saya bayar separuh Rp 15 juta, sisanya saya bayar saat proyek selesai," jabarnya.
Dalam pembuatan jalan dan irigasi untuk krama subak ini, Mertajaya juga mengaku mengorbankan lahan pribadi miliknya sejauh 3 meter kali 80 meter bernilai Rp 700 juta. "Jadi untuk apa saya mencurangi dana yang hanya Rp 300 juta," ujarnya.
Terkait pemberian dana kepada Pekaseh dan Bendahara, Mertajaya menerangkan dana Rp 2 juta itu milik pribadinya, berstatus pinjaman untuk Pekaseh Subak Truna Wayan Kembar. Sedangkan dana Rp 1 juta diberikan kepada Bendahara Subak I Made Gunawan sebagai ongkos mengawasi pengerjaan proyek di Subak Truna. "Saya kan tidak mungkin mengawasi ini 24 jam, jadi saya minta Made Gunawan yang mengawasi. Dan, saat itu saya memang kurang menegaskan bahwa itu ongkos untuk mengawasi proyek," ujarnya.
Pekaseh Subak Truna I Wayan Kembar dan Bendahara Subak I Made Gunawan mengklarifikasi keterangannya, pada rapat pembahasan perbaikan jalan subak di Kantor Desa Tulikup, terkait dana hibah bansos yang dibawa anggota DPRD Gianyar. Keduanya mengaku sedang kebingungan ketika diintrogasi. "Kemarin saya bingung, karena lelah dan lapar setelah rapat sampai siang," katanya.
Wayan Kembar pun membenarkan bahwa dana itu sudah diserahkan ke toko bangunan, untuk membeli bahan baku proyek irigasi dan Jalan di Subak Truna. "Dua kali pencairan dana itu saya serahkan semua ke toko di desa, dan ada dua tanda bukti penyerahan uang," ucapnya. Wayan Kembar pun menunjukkan nota transaksi penyerahan uang untuk pembelian material bangunan sebagai bukti.
Sebelumnya, lantaran diduga membawa dana hibah bansos Subak Truna, Desa Tulikup, Gianyar, anggota DPRD Gianyar dari Partai Nasdem, Dewa Gede Mertajaya, diadukan oleh pekaseh subak setempat. Pengaduan tersebut kepada pihak Desa Tulikup.
Dari pengaduan ini, selanjutnya dilakukan mediasi di Kantor Desa Tulikup, Rabu (14/6), sekitar pukul 12.40 Wita. Hadir saat mediasi, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan anggota Polsek Gianyar. Pihak kepolisian baru sebatas menerima informasi dan belum ada laporan resmi. *nvi
1
Komentar