Upaya Pemkab Bangli Genjot Pendapatan, Parkir di Bahu Jalan akan Diretribusi
Retribusi parkir menyasar beberapa rumah makan yang ramai pengunjung baik di seputaran Kota Bangli hingga perkampungan.
BANGLI, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli akan mengoptimalkan area untuk parkir khususnya di Kota Bangli. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir.
Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Bangli I Nengah Serita mengatakan besaran target retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp 546 juta. Sedangkan target tahun 2024 naik menjadi Rp 598 juta. Dia pesimis target tahun ini bisa terealisasi. Karena beberapa pasar yang selama ini dijadikan objek parkir belum beroperasi.
Terkait upaya yang dilakukan untuk mengejar target, pihaknya akan mengintensifkan pungutan retribusi parkir yang manfaatkan bahu jalan. Dalam Perda 24 tahun 2011 tentang Perparkiran, khusus untuk pungutan retribusi parkir bahu jalan hanya monoton di pasar saja. Namun mengacu turunan dari Perda yakni Perbup 28 tahun 2022 di sebutkan parkir bahu jalan berlaku di seluruh ruas jalan.
Nengah Serita mencontohkan, untuk Pasar Kayuambua, sebelum dilakukan renovasi capaian pungutan retribusi parkir di pasar Kayuambua mencapai Rp 6juta per bulan sedangkan saat ini hanya Rp 2 juta per bulan, Begitu juga pasar Kintamani sebelumnya mampu meraup retribusi parkir Rp 7 juta per bulan kini hanya Rp 3,5 juta per bulannya.
"Sesuai Perbup baru ini, kami akan mengintensifkan pungutan parkir bahu jalan yang selama ini tidak terjamah," jelasnya Minggu (4/6).
Nengah Serita mencontohkan, untuk retribusi parkir menyasar beberapa rumah makan yang ramai pengunjung baik di seputaran Kota Bangli hingga perkampungan. Kemudian petugas yang nantinya lakukan pungutan diutamakan berasal dari wilayah setempat. “ Kami masih lakukan penjajakan terkait perekrutan untuk jukir yang baru," jelasnya. 7esa
1
Komentar