Dana Pilgub Bali Final Rp 229 Miliar
Sempat naik turun karena pembahasan yang alot, dana Pilgub Bali 2018 akhirnya final di angka Rp 229,36 miliar.
Dewan Minta Masyarakat Mengawasi
DENPASAR, NusaBali
Alokasinya, untuk honorarium sebesar Rp 99.222.800.000, sementara sisanya untuk pengadaan barang dan jasa senilai 130.137.200.000.
Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 229,36 miliar ini tinggal ditandatangani antara KPU Bali dan Gubernur Bali. Menurut Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, penandatanganan NPHD dana Pilgub rencananya akan dilakukan sebelum 23 Juni 2017 depan.
Wayan Sugiada membeberkan, pengaturan dana Pilgub Bali 2018 untuk KPU adalah lex spesialis (mengatur secara khusus) tentang Pilkada. Ini berbeda dengan pelaksanaan hibah untuk masyarakat. Dalam penandatangan nota kesepakatannya pun khusus. “Makanya, proses agak panjang. Proses pembuatan NPHD dan proses pencairan dana Pilkada ini bukan kayak dana hibah biasa,” ujar Sugiada di Denpasar, Kamis (15/6).
Sesuai dengan draft NPHD, kata Sugiada, dana Pilgub Bali 2018 dianggarkan bertahap. Rinciannya, di APBD Induk Tahun 2017 senilai Rp 100 miliar, di APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 25 miliar, dan APBD Induk 2018 mencapai Rp 104 miliar.
Angka Rp 229,36 miliar untuk dana Pilgub Bali 2018 ini sudah final. Pasalnya, ini sudah masuk draft NPHD yang nantinya tinggal diteken saja. Setelah itu, kata Sugiada, masuk ke Biro Keuangan Setda Provinsi Bali, dan kemudian pencairan. “KPU Bali dan Gubernur Bali akan tandatangan sebelum 23 Juni 2017 nanti,” papar birokrat asal Desa Gubug, Kecamatan Tabanan ini.
KPU Bali sebelumnya mengusulkan dana Pilgub Bali 2018 senilai Rp 274 miliar. Dalam proses pembahasan, dana Pilgub Bali kemudian menurun lagi menjadi Rp 254 miliar. Bahkan, saat pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang berjalan alot, dana Pilgub Bali sempat disepakati hanya Rp 200 miliar.
Hal inilah yang membuat KPU Bali berkali-kali melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Bali, Kesbanglimaspol Provinsi Bali, dan Sekda Provinsi Bali. Sampai akhirnya diambil keputusan per 5 Mei 2017, di mana dana Pilgub Bali 2018 disepakati final sebesar Rp 229,36 miliar.
Terkait dana pengawasan Pilgub Bali 2018 untuk Basawlu Bali, menurut Sugiada, sudah dibahas dengan Bappeda Provinsi Bali. Dari hasil pembahasan, dana pengawasan untuk Bawaslu Bali hanya diberikan Rp 30 miliar, pencairannya juga secara bertahap.
Jumlah itu memang jauh dari senilai angka Rp 68 miliar yang sebelumnya diusulkan Bawaslu Bali. “Sesuai dengan penyampaian Pak Gubernur dengan media, ya memang anggaran kita terbatas. Ya, segitu saja dulu (Rp 30 miliar),” tegas mantan Penjabat Bupati Tabanan periode Agustus 2015 hingga Februari 2016 ini.
Sementara itu, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan dana Pilgub Bali Rp 229.36 miliar untuk KPU adalah hasil keputusan bersama-sama. Menurut Raka Sandi, usulan semula dari KPU Bali memang tak teralisasi. Namun, KPU tetapi akan melaksanakan penyelenggaraan Pilgub Bali 2018 dengan tanggung jawab dan berjalan sesuai dengan tahapan.
“Kami dari KPU Bali siap dengan dana yang sudah final ini,” tandas Raka Sandi saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Kamis kemarin. Raka Sandi mengatakan, dana senilai Rp 229,36 miliar itu untuk estimasi Pilgub Bali satu putaran, dengan jumlah kontestan 6 pasangan calon (3 pasangan dari parpol/gabungan parpol dan 3 pasangan dari jalur Independen.
Untuk dana Pilkada Gianyar 2018 dan Pilkada Klungkung 2018, kata Raka Sandi, NPHD-nya berbeda lagi. “NPHD Pilkada Gianyar dan Pilkada Klungkung akan ditandatangani di kabupaten masing-masing. Besarannya dalam NPHD itu, kabupaten yang tahu,” jelas alumnus Fakultas Teknik UGM Jogjakarta ini.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bali (yang membidangi politik, perundang-undangan), I Ketut Tama Tenaya, mengatakan dana Pilgub Bali sebesar Rp 229,36 miliar diharapkan bias digunakan seefisien mungkin, tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan demokrasi. “Kita di DPRD Bali sudah berjuang maksimal supaya anggaran Pilgub Bali 2018 bisa dianggarkan maksimal. Tapi, kondisi keuangan daerah juga kita harus pertimbangkan,” ujar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini, Kamis kemarin.
Tama Tenaya meminta masyarakat dan berbagai elemen turut mengawasi penggunaan anggaran Pilgub Bali 2018 ini, supaya bisa benar-benar transparan dan pelaksanaan demokrasi berlangsung Jurdil. “Sebab, dengan anggaran ratusan miliaran rupiah ini, kita targetkan lahir pemimpin yang berkualitas, sesuai dengan harapan masyarakat. Karena itu, rakyaat harus ikut mengawasi penggunaan dananya,” tegas Tama Tenaya. *natt
DENPASAR, NusaBali
Alokasinya, untuk honorarium sebesar Rp 99.222.800.000, sementara sisanya untuk pengadaan barang dan jasa senilai 130.137.200.000.
Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 229,36 miliar ini tinggal ditandatangani antara KPU Bali dan Gubernur Bali. Menurut Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, penandatanganan NPHD dana Pilgub rencananya akan dilakukan sebelum 23 Juni 2017 depan.
Wayan Sugiada membeberkan, pengaturan dana Pilgub Bali 2018 untuk KPU adalah lex spesialis (mengatur secara khusus) tentang Pilkada. Ini berbeda dengan pelaksanaan hibah untuk masyarakat. Dalam penandatangan nota kesepakatannya pun khusus. “Makanya, proses agak panjang. Proses pembuatan NPHD dan proses pencairan dana Pilkada ini bukan kayak dana hibah biasa,” ujar Sugiada di Denpasar, Kamis (15/6).
Sesuai dengan draft NPHD, kata Sugiada, dana Pilgub Bali 2018 dianggarkan bertahap. Rinciannya, di APBD Induk Tahun 2017 senilai Rp 100 miliar, di APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 25 miliar, dan APBD Induk 2018 mencapai Rp 104 miliar.
Angka Rp 229,36 miliar untuk dana Pilgub Bali 2018 ini sudah final. Pasalnya, ini sudah masuk draft NPHD yang nantinya tinggal diteken saja. Setelah itu, kata Sugiada, masuk ke Biro Keuangan Setda Provinsi Bali, dan kemudian pencairan. “KPU Bali dan Gubernur Bali akan tandatangan sebelum 23 Juni 2017 nanti,” papar birokrat asal Desa Gubug, Kecamatan Tabanan ini.
KPU Bali sebelumnya mengusulkan dana Pilgub Bali 2018 senilai Rp 274 miliar. Dalam proses pembahasan, dana Pilgub Bali kemudian menurun lagi menjadi Rp 254 miliar. Bahkan, saat pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang berjalan alot, dana Pilgub Bali sempat disepakati hanya Rp 200 miliar.
Hal inilah yang membuat KPU Bali berkali-kali melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Bali, Kesbanglimaspol Provinsi Bali, dan Sekda Provinsi Bali. Sampai akhirnya diambil keputusan per 5 Mei 2017, di mana dana Pilgub Bali 2018 disepakati final sebesar Rp 229,36 miliar.
Terkait dana pengawasan Pilgub Bali 2018 untuk Basawlu Bali, menurut Sugiada, sudah dibahas dengan Bappeda Provinsi Bali. Dari hasil pembahasan, dana pengawasan untuk Bawaslu Bali hanya diberikan Rp 30 miliar, pencairannya juga secara bertahap.
Jumlah itu memang jauh dari senilai angka Rp 68 miliar yang sebelumnya diusulkan Bawaslu Bali. “Sesuai dengan penyampaian Pak Gubernur dengan media, ya memang anggaran kita terbatas. Ya, segitu saja dulu (Rp 30 miliar),” tegas mantan Penjabat Bupati Tabanan periode Agustus 2015 hingga Februari 2016 ini.
Sementara itu, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan dana Pilgub Bali Rp 229.36 miliar untuk KPU adalah hasil keputusan bersama-sama. Menurut Raka Sandi, usulan semula dari KPU Bali memang tak teralisasi. Namun, KPU tetapi akan melaksanakan penyelenggaraan Pilgub Bali 2018 dengan tanggung jawab dan berjalan sesuai dengan tahapan.
“Kami dari KPU Bali siap dengan dana yang sudah final ini,” tandas Raka Sandi saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Kamis kemarin. Raka Sandi mengatakan, dana senilai Rp 229,36 miliar itu untuk estimasi Pilgub Bali satu putaran, dengan jumlah kontestan 6 pasangan calon (3 pasangan dari parpol/gabungan parpol dan 3 pasangan dari jalur Independen.
Untuk dana Pilkada Gianyar 2018 dan Pilkada Klungkung 2018, kata Raka Sandi, NPHD-nya berbeda lagi. “NPHD Pilkada Gianyar dan Pilkada Klungkung akan ditandatangani di kabupaten masing-masing. Besarannya dalam NPHD itu, kabupaten yang tahu,” jelas alumnus Fakultas Teknik UGM Jogjakarta ini.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bali (yang membidangi politik, perundang-undangan), I Ketut Tama Tenaya, mengatakan dana Pilgub Bali sebesar Rp 229,36 miliar diharapkan bias digunakan seefisien mungkin, tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan demokrasi. “Kita di DPRD Bali sudah berjuang maksimal supaya anggaran Pilgub Bali 2018 bisa dianggarkan maksimal. Tapi, kondisi keuangan daerah juga kita harus pertimbangkan,” ujar politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini, Kamis kemarin.
Tama Tenaya meminta masyarakat dan berbagai elemen turut mengawasi penggunaan anggaran Pilgub Bali 2018 ini, supaya bisa benar-benar transparan dan pelaksanaan demokrasi berlangsung Jurdil. “Sebab, dengan anggaran ratusan miliaran rupiah ini, kita targetkan lahir pemimpin yang berkualitas, sesuai dengan harapan masyarakat. Karena itu, rakyaat harus ikut mengawasi penggunaan dananya,” tegas Tama Tenaya. *natt
1
Komentar