Ketua Fraksi Golkar Positif Narkoba
Polisi sebut Wirama Putra sudah lama berkawan dengan pasutri bandar narkoba berinisial NYA dan LP
Calon Istri Wirama Putra Juga Ditangkap
JAKARTA, NusaBali
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan, I Nyoman Wirama Putra, 35, sudah menjalani tes urine pasca ditangkap Unit V Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6) siang. Hasilnya, politisi muda asal Banjar Bangah, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan ini positif konsumsi narkoba jenis shabu.
Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat rilis perkara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6). Dalam rilis perkara kemarin, Nyoman Wirama Putra juga dihadirkan bersama tiga orang lainnya yang ikut ditangkap. Termasuk di antaranya perempuan berinisial LOS, 19, yang notabene calon istri dari Nyoman Wirama Putra.
Pantauan NusaBali, Wirama Putra dan calon istrinya sama-sama mengenakan baju tahanan warna oranye, dalam kondisi tangan diborgol bergandengan. Demikian pula dua orang lainnya, pasangan suami istri (pasutri) berinisial NYA, 28, dan LP, 28, juga mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan diborol bergandengan.
"Setelah dicek, urine INWP (I Nyoman Wirama Putra) positif mengandung ampheta-mine atau shabu. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba padanya," ungkap Kombes Argo, pewrwira menengah Polri yang pernah menjabat Kapuskodal Ops Polres Tabanan dan Kapolsek Denpasar Timur.
Dalam pengakuannya kepada penyidik Polda Metro Jaya, kata Kombes Argo, Wirama Putra mengaku baru pertama kali menggunakan shabu. "Alasannya (konsumsi narkoba, Red) biar fly, buat jaga stamina biar tetap bugar," papar Kombes Argo.
Ditambahkannya, politisi Golkar berusia 35 tahun ini mengaku mendapatkan shabu dari tersangka berinisial NYA, yang telah lebih dulu dibekuk polisi bersama istrinya, LP, di basement Hotel Alila. "Dia mengaku baru sekali memakainya. Barang haram tersebut diperoleh dari NYA,” katanya.
Penyidik kepolisian, kata Kombes Argo, masih melakukan pemeriksaan secara me-ndalam dan mengembangkan kasus narkoba yang menyerat anggota DPRD Tabanan ini. Karena itu, sejauh ini Wirama Putra belum diputuskan apakah sebagai tersangka atau pemakai. Menurut Kombes Argo, masih ada waktu tiga hari lagi untuk memutuskan status Wirama Putra. “Kalau sebagai pemakai, ya dia akan direhabilitasi," tandas Kombes Argo.
Kombes Argo memaparkan, Wirama Putra ditangkap Dit Narkoba Polda Metro Jaya, karena pihak kepolisian mendapat info dari masyarakat soal adanya transaksi narkoba di Hotel Alila. Guna mengecek kebenaran informasi tersebut, petugas mendatangi Hotel Alila.
Menurut Kombes Argo, pasutri NYA dan LP memang sudah menjadi TO kasus narkoba. Polisi memantau pergerakan mereka di Hotel Alila. Keduanya mengarah ke mobil Nissan March B 1061 WFT yang terparkir di basement B1 Hotel Alila. Polisi pun langsung menangkap pasutri NYA dan LP, yang merupakan bandar narkoba jenis ekstasi dan shabu.
Sayangnya, saat dilakukan penggelesahan, tidak ditemukan ada barang haram tersebut di tangan NYA maupun istrinya. Justru mereka mengaku menginap di Kamar 1916 yang berada di Lantai 9 Hotel Alila.
Kamar 1916 itu pun langsung digeledah petugas. Di kamar ini, ada Wirama Putra ber-sama calon istrinya berinisial LOS. Di kamar ini juga ditemukan bong atau alat isap shabu. "Kami menemukan bong tersebut di atas meja," papar Kombes Argo.
Karena temuan tersebut, Wirama Putra bersaama sang calon istri, serta pasutri NYA dan LP langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah NYA yang berlokasi di di kawasan Ciputat, Tangerang Sela-tan, Banten. Dari hasil penggeledahan di rumah NYA, petugas menemukan barang bukti berupa 2.053 butir ekstasi dan 1,8 gram shabu..
“Berdasarkan pengakuan NYA, dia memperoleh barang haram itu dari seseorang beri-nisial ABAW yang kini berada di LP Cipinang (Jakarta Timur). Hal ini masih terus kami kembangkan, termasuk ke mana jaringannya," jelas Kombes Argo.
Sementara, Wadir Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Gidion Arif Setiawan, mengata-kan Nyoman Wirama Putra sudah lama berteman dengan pasutri NYA dan LP, sang bandar narkoba. "Simpulkan sendiri coba, berkawan sama bandar itu begaimana," ungkap AKBP Gidion dilansir Tribune terpisah, Kamis kemarin.
Nyoman Wirama Putra sendiri berada di Jakarta bersama rombongan DPRD Tabanan, sejak Senin (12/6) lalu. Mereka berangkat ke Jakarta dalam rangka mengikuti Bimbing-an Teknis (Bintek). Seharusnya, Wirama Putra bersama rombongan DPRD Tabanan sudah balik dari Jakarta ke Bali, Rabu (14/6). Namun, karena ditangkap polisi, poliisi muda Golkar tak bisa ikut pulang. *k22
1
Komentar