Hanya 3 Tersangka Dihadirkan di TKP
Pihak kepolisian Polresta Denpasar, Sabtu (26/12) sekitar pukul 14.00 Wita menggelar pra–rekonstruksi kasus bentrok antar–ormas di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.
Polresta Gelar Pra–Rekonstruksi Bentrok di Teuku Umar
DENPASAR, NusaBali
Proses pra–rekonstruksi tersebut bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberikan gambaran di lapangan terkait detik-detik terjadinya bentrok antara dua ormas besar di Bali yang mengakibatkan dua orang tewas dan tiga orang lainnya luka-luka.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan, menjelaskan, pra–rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak penyidik tersebut untuk pencocokan keterangan dari para tersangka yang sudah berhasil diamankan di Mapolresta Denpasar. Kata dia, dalam proses pra–rekonstruksi tersebut, setidaknya pihak kepolisian mendapatkan gambaran saat terjadinya bantrok di Jalan Teuku Umar yang mengakibatkan dua nyawa melayang dan tiga lainnya luka-luka.
“Ini hanya bagian untuk gambaran di lokasi saja. Kami hanya sebatas mengetahui awal mula terjadinya bentrok tersebut,” jelasnya, Sabtu malam.
Menurut Kompol Reinhard, dalam pra–rekonstruksi itu, hanya tiga orang tersangka yang dibawa untuk memberikan gambaran dari total 15 tersangka yang diamankan di Mapolresta, Denpasar. Ketiganya diduga kuat mengetahui persis awal mula terjadinya bentrok pada Kamis (17/12).
Mantan Kapolsek Kuta Utara, ini menjelaskan, pra–rekonstruksi tersebut dimulai dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Tiga tersangka bergerak dari LP menuju TKP Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.
“Kami membawa mereka (tiga tersangka) ke sana (LP Kerobokan). Selanjutnya bergerak ke Jalan Teuku Umar dan terjadilah bentrok,” katanya.
Setelah itu, pihak kepolisian diberikan gambaran jika setelah terjadinya bentrok di Teuku Umar, para tersangka bergerak menuju Jalan Badak Agung. Meski tidak menunjukkan adegan demi adegan dalam aksi itu, pihaknya mengaku sudah mendapatkan gambaran sebelum dilakukan rekonstruksi yang sebenarnya. “Kami tidak pakai nomor adegan. Hanya sebatas memberitahu, bagaimana aksi mereka, selanjutnya di mana para korban tergeletak dan bagaimana mereka melakukannya,” tutur perwira asal Sumatera Utara, ini.
Terkait rekonstruksi yang sebenarnya, aku dia, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lagi. Sementara itu, jumlah tersangka bentrok Jalan Teuku Umar bertambah satu orang. Seseorang berinisial D ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar, sehingga total tersangka menjadi 15 orang.
Sebelumnya, Polresta Denpasar telah menetapkan 14 tersangka kasus bentrok tersebut. Mereka adalah TO, Gung AD, Gung IW, LO, PU, KD, AN, IS, RK, EK, SU, LA, ME, dan GI. 7 da
Komentar