DPR Curiga Ada Mafia Impor Bawang Putih
Kemendag diminta tidak menahan impor bawang putih
JAKARTA, NusaBali - Anggota Komisi VI DPR RI menduga ada permainan mafia dalam izin impor bawang putih yang diterbitkan Kementerian Perdagangan. DPR menilai masalah ini diduga menyebabkan pasokan bawang putih rendah dan harga meningkat.
Hal ini pertama disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Mufti A.N Anam. Mufti mengaku mendapatkan laporan dari importir bahwa banyak yang sulit mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI). Padahal para importir sudah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
"Banyak pelaku impor bawang putih mengeluhkan bahwa mereka mau impor padahal mereka sudah punya RIPH, 163 yang dikeluarkan pada Februari, tapi sampai hari ini yang baru dikeluarkan 35. Kami ingin pertanyakan kenapa itu bisa terjadi?" ujar Mufti dalam rapat kerja dengan Kemendag, seperti dilansir detikcom, Selasa (6/6).
Dia juga mendapatkan laporan bahwa importir yang ingin mendapatkan izin harus membayar per kilo dari izin yang ingin dikeluarkan. Mufti menyebut hal ini dilakukan oleh mafia bawang putih.
"Itu bahkan kalau kita total dalam 1 tahun ada 500 ribu impor bawang putih maka ada Rp 1,5 triliun uang yang dinikmati mafia impor bawang putih. Harapan kami mulai hari ini dibentuk tim khusus agar bagaimana ini bisa diatasi," jelasnya.
Mufti juga mengungkap banyak pesan singkat kepada importir yang menawarkan pembayaran untuk izin impor.
"Banyak SMS menawarkan ke importir bahwa ini dari KSP, dari ini itu pokoknya bayar Rp 3.000 kita akan keluarkan izin impor itu. Maka dari itu hal-hal seperti ini bisa diatasi agar tidak menciderai nama baik pak menteri," jelasnya.
Cecaran juga disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron. Ia meminta agar Direktur Jenderal Perdagangan Luar negeri untuk memberikan tindakan kepada importir bawang putih yang menguasai pasar.
"Bahkan bukan hanya mafia harga dalam negeri tapi juga harga luar negeri. Bahkan China bisa mengontrol harga Indonesia. Menurut saya ini permainannya luar biasa. Maka itu sorotan teman-teman saya juga dukung bagaimana ini bisa menertibkan mafia bawang putih," jelas dia.
Kemudian anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta agar Kementerian Perdagangn jangan menahan impor bawang putih, karena hal ini akan menyebabkan kenaikan harga dan kelangkaan pasokan di pasar.
"Kebutuhan 500.000 ton, 55.000 ton per bulan, kalau impor kurang dari itu terjadi kelangkaan, harga naik. Saya yakin pak menterii tahu. Kenapa ini bisa terjadi? apa ada kebijakan lain? Jangan sampai terjajadi kartel bawang putih yang lalu," ungkapnya.
Ia juga meminta Kemendag membratas adanya mafia bawang putih di balik izin impor komoditas tersebut. "Ada mafia bawang putih ini harus dikenali importirnya siapa saja, satu grup kah atau lain grup?" pungkasnya.
Sebelumnya, Importir bawang putihmengeluhkan sudah empat bulan izin impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) tak kunjung terbit. Padahal, sekitar 90% kebutuhan bawang putih di Indonesia dipenuhi dari impor
Ketua Umum Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Purbarindo) Reinhard Antonius M. Batubara mengatakan pelaku usaha importasi bawang putih telah memenuhi syarat adminitrasi sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2022 tentang penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI).
Namun, SPI tersebut tidak kunjung diterbikan oleh Kemendag. Padahal, di Permendag Nomor 25 tahun 2022 Pasal 8 Ayat 1 dan 2 terkait Izin usaha diberikan dalam jangka waktu paling lama 5 hari kerja terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap sesuai persyaratan.
"Kita secara administratif juga sudah celar. Persyaratan diikutin semua. Ya memang kan keputusan mengeluarkan izin ada di kementerian," kata Reinhard dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5) lalu. 7
Komentar