Keluarga Korban Tergigit Anjing Dapat VAR Kedua
SEMARAPURA, NusaBali - Keluarga Ni Made K, 6, yang meninggal dengan riwayat tergigit anjing mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dosis kedua di Puskesmas Klungkung II, Selasa (6/6).
Sebanyak 8 orang yang kontak erat dengan korban sudah mendapatkan VAR dosis pertama di rumah duka, Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Selasa (30/5) lalu. Ni Made K meninggal saat dirawat di RSUD Klungkung, Senin (29/5).
Korban Ni Made K ada riwayat digigit anjing tetangga sekitar 2 bulan lalu namun tidak mendapatkan VAR. Alasannya, risiko gigitan rendah dengan luka gores di kaki. Hingga saat ini pihak keluarga mengaku belum mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air liur Ni Made K. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan sampel tersebut,” ujar seorang kerabat Ni Made K.
Terpisah, Kadis Kesehatan Klungkung Ni Made Adi Swapatni mengaku sudah berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pemeriksaan sampel air liur Ni Made K. Hanya saja sampel disebut tidak memenuhi syarat untuk pemeriksaan. Sebab jumlah volume yang diambil tidak menenuhi syarat. Selain itu, sampel air liur diambil saat pasien sudah meninggal. Sehingga sampel yang diambil adalah usap air liur. “Setelah kami konsultasi ke pusat, sampel itu tidak bisa ditindaklanjuti,” ungkap Adi Swapatni.
Ni Made K sebelum meninggal sempat mengeluh takut dengan air, mengamuk, muntah-muntah, dan mulut mengeluarkan air liur. Dua bulan lalu, Ni Made K digigit anjing tetangganya. Namun tidak mendapatkan VAR karena yang menggigit merupakan anjing peliharaan. Dianggap gigitan risiko rendah dan keluarga diminta melakukan observasi terhadap anjing yang menggigit. Hanya saja tetangganya tidak mau terbuka jika anjing itu sudah mati. 7 wan
1
Komentar