Bahasa Indonesia Hadapi Tiga Tantangan
DENPASAR, NusaBali - Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia disebut menghadapi tiga tantangan penting saat ini.
Tiga tantangan itu adalah menguatnya penggunaan bahasa asing karena tuntutan globalisasi, maraknya pemakaian bahasa ‘gaul’ di kalangan generasi muda, serta semangat daerah untuk mengangkat bahasa lokal sebagai gerakan penguatan identitas lokal.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat membuka sekaligus tampil sebagai pembicara pada Forum Diskusi Pengutamaan Bahasa Negara yang berlangsung di Swiss-Belhotel Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Senin (5/6).
Dalam menyikapi tantangan tersebut, dia berharap forum yang digelar Balai Bahasa Provinsi Bali ini dapat mencermati dan selanjutnya melakukan mitigasi agar keberadaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bisa tetap menjadi yang utama.
Sekda Dewa Indra mengatakan, bahasa memiliki fungsi yang sangat strategis. Tak hanya sebagai sarana komunikasi untuk mengungkapkan sesuatu, bahasa juga merupakan jati diri bangsa.
“Kita harus bangga karena Indonesia menjadi salah satu negara yang punya bahasa nasional. Sebab tidak semua negara punya bahasa nasional sendiri,” ucapnya.
Kendati memiliki kedudukan yang strategis, namun dalam kenyataannya bahasa Infonesia saat ini menghadapi sejumlah problematika. Sekda Dewa Indra menyebut, bahasa Indonesia kerap diposisikan lebih rendah dibanding dengan bahasa lain, khususnya bahasa asing.
“Dalam forum tertentu, seringkali yang digunakan sebagai pengantar adalah bahasa asing. Padahal pelaksanaannya di Indonesia dan pesertanya juga belum tentu seluruhnya paham dengan bahasa yang digunakan. Di forum ilmiah juga begitu, seolah belum keren kalau tanpa bahasa asing,” ujarnya.
Melanjutkan paparannya, Sekda Dewa Indra juga menyinggung penggunaan bahasa negara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, khususnya dalam surat menyurat. Dalam konteks ini, dia memastikan bahwa Pemprov Bali telah menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi dan juga surat menyurat.
“Memenuhi amanat undang-undang, seluruh regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah (Bali) menggunakan bahasa Indonesia. Tidak ada yang menggunakan bahasa asing,” sebutnya.
Namun, Sekda Dewa Indra menyampaikan, bahwa kualitas bahasa Indonesia yang digunakan masih perlu ditingkatkan agar lebih baik, benar, dan dapat dipahami. Dia pun meminta, forum yang digagas Balai Bahasa Bali membahas hal yang berkaitan dengan peningkatan kualitas penggunaan bahasa Indonesia, khususnya di lingkungan birokrasi.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali Valentina Lovina Tanate menerangkan kegiatan yang digelar melibatkan 45 lembaga komunitas literasi. Selain forum diskusi, pihaknya juga menggelar kemah literasi yang bertujuan untuk menguatkan penggunaan bahasa negara di ruang publik.
“Hal ini sejalan dengan tugas yang kami emban yaitu literasi, perlindungan bahasa dan sastra, serta penginternasionalan bahasa Indonesia,” tuturnya.
Senada dengan Sekda Dewa Indra, dia juga mengungkap sejumlah hal yang dapat melemahkan Bahasa Indonesia seperti makin intensnya pemakaian bahasa asing khususnya Bahasa Inggris dan menguatnya semangat penggunaan bahasa daerah.
Untuk itu, Balai Bahasa Bali mendorong sinergi seluruh komponen khususnya penggiat literasi untuk mengatasi persoalan ini. 7 cr78
Komentar