Kelebihan Pembayaran Jadi Temuan BPK
Pembangunan toilet, plaza kuliner, dan kios cinderamata di parkir Goa Lawah jadi temuan BPK.
SEMARAPURA, NusaBali
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah proyek fisik Pemkab Klungkung yang dikerjakan tahun 2022 tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan sehingga adanya kelebihan pembayaran.
Temuan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Klungkung saat rapat paripurna istimewa rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran Tahun 2022 di gedung DPRD Klungkung, Rabu (7/6).
Wayan Baru mengatakan, temuan BPK yakni pembangunan toilet, plaza kuliner, dan kios cinderamata di parkir Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik terdapat kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan dan harga timpang,” ujar Wayan Baru.
Pembangunan kantor Kodim 1610/Klungkung juga jadi temuan BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik secara uji petik diketahui terdapat potensi kelebihan pembayaran karena kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.
Pembangunan pengembangan gedung perawatan bedah dan gedung rawat inap interna RSUD Klungkung juga terdapat potensi kelebihan pembayaran. Penyebabnya, kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan yang terpasang.
“Kami minta saudara Bupati beserta jajaran segera menindaklanjutinya dan lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pekerjaan fisik sehingga ke depan hal ini tidak terulang kembali,” pinta Wayan Baru.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengaku sudah menindaklanjuti temuan BPK terhadap beberapa proyek fisik. Ketika menjadi temuan, Bupati langsung komunikasi dengan rekanan.
“Itu sudah beres dan sudah ada pengembalian,” ujar Bupati Suwirta. Meski demikian, temuan ini menjadi catatan bagi Pemkab Klungkung. OPD selaku kuasa pengguna anggaran diminta lebih cermat saat mengecek pekerjaan rekanan. 7 wan
Komentar