Pemkab dan Dewan Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LHP BPK
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung dan DPRD Klungkung menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Klungkung Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di gedung DPRD Klungkung, Rabu (6/6).
Legislatif dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, dari eksekutif dipimpin Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Rekomendasi LHP BPK dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Wayan Baru menyampaikan apresiasi kepada Bupati Klungkung beserta seluruh jajarannya yang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. “Namun tetap diperlukan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sesuai perintah peraturan perundang-undangan,” ujar Wayan Baru.
Terhadap adanya beberapa temuan hasil pemeriksaan BPK agar mendapat perhatian, khusus dari Bupati bersama jajaran untuk segera menindaklanjuti. Melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK dengan cermat dan penuh tanggung jawab sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi ke depannya. @ wan
1
Komentar