April, Industri Jasa Keuangan Bali Terjaga Positif
DENPASAR, NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menilai kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi April 2023 tetap terjaga. Hal itu tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik.
Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai, rasio Loan at Risk (LaR) terus mengalami penurunan.
Kepala Kantor Regional OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu, menyampaikan Kamis (8/6). Disampaikan Puji Rahayu, kecukupan modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tercermin pada rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) dan juga likuiditas BPR terjaga di atas threshold.
”Data sektor perbankan menunjukkan adanya pertumbuhan pada penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK (Dana Pihak Ketiga) perbankan di Bali,” jelasnya.
Penyaluran kredit mencapai Rp99,71 triliun atau tumbuh 3,27 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,14 persen(yoy).
Pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 3,25 persen( yoy), sedikit lebih lambat dibandingkan posisi Maret 2023 yang sebesar 3,42 persen( yoy).
Sedangkan pertumbuhan kredit BPR pada April mencapai 3,40 persen( yoy), atau lebih lambat dibandingkan posisi Maret 2023 yang sebesar 3,74 persen ( yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit (yoy) didorong peningkatan kredit Modal Kerja dan Investasi, yang masing-masing tumbuh 3,37 persen yoy dan 4,49 persen (yoy).
Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan peningkatan nominal peyaluran di sektor Perdagangan Besar dan Eceran (tumbuh 1,71 persen( yoy) serta Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha (tumbuh 2,09 persen( yoy).
Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,26 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 4,94 persen( yoy).
“Peningkatan penyaluran kredit secara yoy ini selaras dengan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat dan meningkatnya aktivitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali.” k17.
Komentar