24 Oktober Diusulkan Jadi Hari Ekonomi Kreatif
JAKARTA, NusaBali - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) diperingati setiap tanggal 24 Oktober.
"Hari Ekonomi Kreatif Nasional segera diusulkan bersama untuk diperingati setiap 24 Oktober," ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangan resminya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis.
Usulan ini dilakukan untuk merayakan ekonomi kreatif sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Menparekraf mengatakan, hal ini sesuai dengan semangat yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) di Bali beberapa waktu lalu, yang menyebut ekonomi kreatif adalah tulang punggung ekonomi dan masa depan bangsa Indonesia.
Ia juga berharap Hekrafnas menjadi ruang bersama para pelaku ekraf untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Riwud Mujirahayu, menjelaskan ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang sangat penting dan menjadi tulang punggung dalam perekonomian Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai sekitar 7,4 persen dengan nilai sekitar Rp1.087 triliun.
Selain itu, sektor ekonomi kreatif juga memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja, dimana pada tahun yang sama tercatat sekitar 17,6 juta orang bekerja di sektor ekonomi kreatif.
“Kekuatan ekonomi kreatif Indonesia berasal dari keanekaragaman budaya dan seni yang sangat kaya, sehingga menjadi salah satu keunggulan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif,” ujarnya. 7
Komentar