Sawan Masuk Zona Merah Narkoba
Jumlah penyalahgunaan narkoba di Sawan terbesar ketiga setelah Badung dan Denpasar. Potensi semakin rawan dengan adanya pelabuhan dan kafe.
BNN Bentuk Kecamatan Bersih Narkoba
SINGARAJA, NusaBali
Puluhan masyarakat Desa Giriemas, Kecamatan Sawan, Jumat (16/6) pagi mendapat kunjungan khusus dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. Kehadiran tim dari BNN Provinsi tersebut menyusul Kecamatan Sawan masuk dalam zona merah peredaran maupun penyelahgunaan narkoba di Bali.
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa yang ditemui di sela-sela sosialisasi dan edukasi terkait bahaya narkoba di Balai Desa Giriemas. Menurutnya peringkat zona merah untuk Kecamatan Sawan, dilihat dari sebaran jumlah tangkapan penyalahgunaan narkoba. Apalagi selama ini pihak kepolisian banyak mengamankan pengedar maupun pemakai yang berasal dari sejumlah desa yang ada di Sawan.
Selain jumlah penyalahgunanya banyak, daerah Sawan juga disebut berpotensi untuk dijadikan sarang peredaran narkoba dalam jumlah besar. Desa Sangsit juga diingatkan punya satu pelabuhan yakni Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), yang memperbesar akses masuk penduduk luar Bali, termasuk keberadaan komonitas dan remang-remang yang menjadi sasaran utama peredaran narkoba selama ini.
“Secara umum dengan adanya Sawan, Buleleng masuk di urutan ketiga di Bali untuk jumlah penyalahgunaan narkoba terbesar setelah Badung dan Denpasar. Dengan kondisi ini kita genjot dari tingkatan pengetahuan warga di tingkat banjar, desa kemudian Kecamatan yang nantinya dibentuk sebagai Kecamatan Bersih Narkoba,” ujar dia.
Dalam pembentukan kecamatan bersih narkoba ini juga dibarengi dengan membentuk kader-kader di masing-masing banjar. Mereka kembali digenjot soal pemahaman dan edukasi tentang bahaya narkoba sebelum akhirnya dilantik menjadi relawan. Dan langkah terakhir dari pihak kecamatan akan membuat komitmen sebagai kecamatan bersih narkoba yang akan diikuti dengan sejumlah langkah-langkah pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Selain itu pihaknya pun menyoroti soal keterbukaan anggota DPRD yang ada di Buleleng pasca tertangkapnya satu oknum DPRD Buleleng yang kedapatan memakai narkoba. Sebagai langkah antisipasi Brigjen Suastawa berharap agar DPRD Buleleng membuka diri untuk melakukan tes urine. “Nanti pasti ada, kami masih evaluasi, rencana tes urine ada dua bisa dari pihak kami langsung atau dari DPRD Buleleng yang mengajukan permohonan ke kami,” imbuh dia.
Sementara itu Camat Sawan, Gusti Ngurah Suradnyana yang ditemui di lokasi, mengaku sudah dari dulu melakukan langkah antisipasi. Baik sosialisasi terjadwal dari Dinas Kesehatan, termasuk gerakan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada siswa. “Kami hanya bisa melakukan langkah antisipasi di semua lini setiap ada kesempatan kami selalu tekankan kepada masyarakat, baik dalam paruman adat, persami siswa dan rapat-rapat banjar lainnya. Namun untuk mewujudkan kecamatan bersh narkoba tentunya harus didukung oleh semua pihak,” kata dia. *k23
SINGARAJA, NusaBali
Puluhan masyarakat Desa Giriemas, Kecamatan Sawan, Jumat (16/6) pagi mendapat kunjungan khusus dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. Kehadiran tim dari BNN Provinsi tersebut menyusul Kecamatan Sawan masuk dalam zona merah peredaran maupun penyelahgunaan narkoba di Bali.
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa yang ditemui di sela-sela sosialisasi dan edukasi terkait bahaya narkoba di Balai Desa Giriemas. Menurutnya peringkat zona merah untuk Kecamatan Sawan, dilihat dari sebaran jumlah tangkapan penyalahgunaan narkoba. Apalagi selama ini pihak kepolisian banyak mengamankan pengedar maupun pemakai yang berasal dari sejumlah desa yang ada di Sawan.
Selain jumlah penyalahgunanya banyak, daerah Sawan juga disebut berpotensi untuk dijadikan sarang peredaran narkoba dalam jumlah besar. Desa Sangsit juga diingatkan punya satu pelabuhan yakni Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), yang memperbesar akses masuk penduduk luar Bali, termasuk keberadaan komonitas dan remang-remang yang menjadi sasaran utama peredaran narkoba selama ini.
“Secara umum dengan adanya Sawan, Buleleng masuk di urutan ketiga di Bali untuk jumlah penyalahgunaan narkoba terbesar setelah Badung dan Denpasar. Dengan kondisi ini kita genjot dari tingkatan pengetahuan warga di tingkat banjar, desa kemudian Kecamatan yang nantinya dibentuk sebagai Kecamatan Bersih Narkoba,” ujar dia.
Dalam pembentukan kecamatan bersih narkoba ini juga dibarengi dengan membentuk kader-kader di masing-masing banjar. Mereka kembali digenjot soal pemahaman dan edukasi tentang bahaya narkoba sebelum akhirnya dilantik menjadi relawan. Dan langkah terakhir dari pihak kecamatan akan membuat komitmen sebagai kecamatan bersih narkoba yang akan diikuti dengan sejumlah langkah-langkah pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Selain itu pihaknya pun menyoroti soal keterbukaan anggota DPRD yang ada di Buleleng pasca tertangkapnya satu oknum DPRD Buleleng yang kedapatan memakai narkoba. Sebagai langkah antisipasi Brigjen Suastawa berharap agar DPRD Buleleng membuka diri untuk melakukan tes urine. “Nanti pasti ada, kami masih evaluasi, rencana tes urine ada dua bisa dari pihak kami langsung atau dari DPRD Buleleng yang mengajukan permohonan ke kami,” imbuh dia.
Sementara itu Camat Sawan, Gusti Ngurah Suradnyana yang ditemui di lokasi, mengaku sudah dari dulu melakukan langkah antisipasi. Baik sosialisasi terjadwal dari Dinas Kesehatan, termasuk gerakan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada siswa. “Kami hanya bisa melakukan langkah antisipasi di semua lini setiap ada kesempatan kami selalu tekankan kepada masyarakat, baik dalam paruman adat, persami siswa dan rapat-rapat banjar lainnya. Namun untuk mewujudkan kecamatan bersh narkoba tentunya harus didukung oleh semua pihak,” kata dia. *k23
1
Komentar