Ekspor Bauksit Disetop Mulai Besok
JAKARTA, NusaBali - Ekspor bauksit akan disetop mulai Sabtu (10/6) hari ini. Hal tersebut sejalan dengan keputusan pemerintah terkait larangan ekspor yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo pada akhir 2022 lalu.
Kala itu, Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendorong hilirisasi. Oleh karena itu, ekspor bauksit akan disetop Juni 2023. “Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” kata Jokowi dalam video di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12) seperti dilansir detik.com, Jumat (9/6).
Jokowi saat itu mengatakan, hilirisasi bauksit diperkirakan bisa mendongkrak pendapatan negara menjadi Rp 62 triliun. Pemerintah juga akan terus melakukan hilirisasi di dalam negeri untuk kesejahteraan rakyat.
“Industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi kurang lebih Rp 62 triliun. Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Jokowi.
Seiring berjalannya waktu, beragam fakta mengenai bauksit bermunculan. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, 90% bauksit Indonesia diekspor ke China. Hal itu disampaikan Erick Thohir dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2023, Selasa (28/2).
China, kata dia, merupakan produsen kaca penyerap panas nomor 1 di dunia. “Kenapa, bauksit Indonesia 90% ke China. Nomor 1, memproduksi yang namanya kaca buat panas, menyerap panas itu China nomor 1,” ujarnya.
Di kesempatan terpisah, Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM Jakarta memastikan larangan ekspor bauksit akan diterapkan mulai besok. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada penghujung 2022 lalu. “Bauksit kan memang udah dilarang,” katanya di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (9/6).
Namun, Arifin mengatakan, pemerintah masih memberikan relaksasi atau kelonggaran untuk ekspor tembaga. Namun, relaksasi ini dengan kriteria menimbang progres smelter dan investasi yang telah dikucurkan.
Meski demikian, Arifin menegaskan, smelter untuk tembaga mesti rampung pada pertengahan tahun depan. “Tembaga dengan melihat progres fisik dan dana yang sudah dikeluarkan, masih diberikan kesempatan, tapi dia harus menyelesaikannya pertengahan tahun depan 100%,” jelasnya.
Selanjutnya, Arifin mengatakan, dasar hukum larangan ekspor ini ialah Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Arifin mengkonfirmasi, permen sudah jadi. “Sudah ada, sudah keluar,” katanya. 7
Komentar