Tabanan Buka Posko Pengaduan PPDB
TABANAN, NusaBali - Dinas Pendidikan Tabanan bersiap melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023. Bahkan untuk mengatasi keluhan selama proses PPDB, bakal dibuka Posko Pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan. Selain itu Disdik juga sudah menyiapkan server.
Salah satu keluhan yang bakal ditampung adalah peserta yang terkendala terutama untuk peserta didik dengan KK (kartu keluarga) di luar Tabanan dan KK Tabanan sekolah asal luar Tabanan yang akan melanjutkan sekolah di Tabanan.
Sesuai jadwal, proses pendaftaran PPDB untuk jenjang SMP bakal dimulai dari proses pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, dan jalur perpindahan orangtua mulai 12 -14 Juni. Kemudian pendaftaran jalur zonasi 19-21 Juni, dan pendaftaran ulang dijadwalkan 26-28 Juni. Sedangkan untuk jenjang SD pendaftaran dimulai 12-15 Juni.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama mengatakan proses PPDB sudah siap. Sejumlah skema telah dirancang untuk lancarnya PPDB tahun 2023. "Sosialisasi Juknis (petunjuk teknis) juga sudah kita lakukan baik secara luring maupun lewat media sosial," ujarnya, Jumat (8/5).
Yang terpenting jelas dia telah juga dibentuk posko pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan. Segala masalah ataupun keluhan akan ditampung di Posko Pengaduan. Salah satunya adalah tentang KK bagi peserta luar Tabanan yang akan sekolah di Tabanan dan KK asal Tabanan yang bersekolah di luar Tabanan dan kembali melanjutkan sekolah di Tabanan.
"Tapi yang jelas tidak ada presentase keluhan, semua keluhan akan ditampung sehingga nanti bisa dicarikan solusi dan tidak sampai ada anak-anak kita yang tidak dapat sekolah," akunya.
Menurutnya selama proses PPDB ini Dinas Pendidikan juga bekerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk layanan pengaduan terkoneksi. "Artinya begitu ada keluhan di Ombudsman, nanti keluhan itu terkoneksi ke Dinas Pendidikan," tandasnya. 7des
Komentar