Bawaslu Gianyar Briefing Jajaran Pengawas Pemilu
GIANYAR, NusaBali - Bawaslu Kabupaten Gianyar kumpulkan stakeholder pengawas pemilu se-Kabupaten Gianyar di salah satu hotel di Kawasan Ubud, Gianyar, Sabtu (10/6).
Dalam briefing oleh Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan ditekankan pengawas pemilu dalam pelaksanaan tugas agar berpedoman pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 15 tahun 2020.
Menurut Hartawan ada kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota memberikan pembinaan kepada jajaran satu tingkat di bawahnya yaitu Panwaslucam. Diharapkan, jajaran Bawaslu Gianyar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan yang sudah diatur oleh Perbawaslu. "Jika dalam pelaksanaan tugas terdapat hal yang dilakukan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan tentu akan ada sanksi yang diterima," ujar Hartawan.
Dalam kegiatan kemarin juga menghadirkan Jerry Sumampouw sebagai narasumber eksternal. Pada kesempatan itu, Jerry menegaskan agar Panwaslucam dapat memahami latarbelakang setiap wacana pemilu yang mengarah ke sebuah polemik.
Jerry juga menambahkan, agar pengawas lebih berhati-hati dengan maraknya politisasi peristiwa atau isu yang menyebabkan masyarakat tidak mendapatkan informasi yang sesuai serta objektif. Politisasi tersebut bertujuan untuk kepentingan suatu kelompok yang menyebabkan masyarakat umum terprovokasi.
"Saat ini marak terjadi politisasi terhadap peristiwa atau isu yang menyebabkan masyarakat tidak mendapatkan informasi dan maksud yang sesuai serta objektif,” tegas Jerry.nvi
Komentar