nusabali

Fraksi Demokrat Sorot Larangan Mendaki Gunung

Cok Ace: Tunggu Kajian Gubernur

  • www.nusabali.com-fraksi-demokrat-sorot-larangan-mendaki-gunung
  • www.nusabali.com-fraksi-demokrat-sorot-larangan-mendaki-gunung
  • www.nusabali.com-fraksi-demokrat-sorot-larangan-mendaki-gunung

DENPASAR, NusaBali - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali, Komang Nova Sewi Putra menyorot kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster soal larangan mendaki gunung di Bali.

Fraksi Demokrat meminta agar Gubernur Koster menyerap dan mendengar aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya soal larangan mendaki gunung, sehingga tidak merugikan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Sewi Putra saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Demokrat di sidang paripurna dewan di Gedung DPRD Bali Niti Mandala Denpasar, Senin (12/6) siang. Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bali (Fraksi PDIP) Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, Sewi Putra mengatakan mendaki gunung bukan hanya soal kesucian, tapi juga menyangkut hajat hidup masyarakat di sekitarnya. 

“Fraksi Partai Demokrat sarankan agar Saudara Gubernur mendengarkan pendapat masyarakat sekitarnya, dengan menugaskan Bupati/Walikota se-Bali untuk menjaring pendapat masyarakat dengan mengundang PHDI, MDA, Kepala Desa, Bendesa Adat, tokoh-tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan yang ada di sekitar gunung,” ujar Sewi Putra. “Mudah-mudahan penjaringan pendapat yang dilakukan oleh Bupati/Walikota se-Bali diperoleh satu sistem tata kelola pendakian gunung di Bali yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak,” imbuh Sewi Putra saat membacakan pandangan umum fraksi. 

Politisi asal Desa Pelapuan, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini menambahkan, harus ada upaya dua arah yang tidak mengorbankan satu sisi saja. “Tujuan menjaga kesucian gunung tercapai dan kepentingan masyarakat sekitarnya terakomodir demi kesejahteraan bersama, karena tidak perlu ada urbanisasi. Perekonomian bisa tumbuh di desa sekitar gunung tersebut, serta pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana untuk kegiatan yang tidak urgent,” ujar Wakil Sekretaris DPD Demokrat Bali ini. 

Fraksi Demokrat juga menyorot pengelolaan pariwisata di Bali. Kata dia, saat ini Bali terlalu bangga dengan data statistik meningkatnya kunjungan wisatawan ke Bali, sehingga terkesan Bali dijual murah. Akibatnya banyak turis yang kere (miskin, Red) datang ke Bali, berulah dan mengganggu ketertiban, kenyamanan dan ketentraman masyarakat Bali. 

“Mari kita bangga dengan pariwisata yang berkualitas, turis yang datang ke Bali berkualitas. Kita menjaring wisatawan yang berduit dan betul-betul ingin menikmati keindahan alam, adat-istiadat, tradisi, seni-budaya dan kearifan lokal Bali,” imbuh Anggota Komisi I membidangi politik, hukum dan keamanan ini.

Foto: Wagub Cok Ace saat hadiri Sidang Paripurna DPRD Bali dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD Bali, Senin (12/6). -IST

Fraksi Demokrat juga mendorong Pemprov Bali lebih gencar sosialisasikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4/2023 terkait dengan perilaku wisatawan. “Aparat penegak hukum dan lembaga yang terkait agar bekerja secara profesional melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sewi Putra.

Tak hanya Fraksi Demokrat, Fraksi Partai NasDem, PSI, dan Hanura DPRD Bali juga menyatakan bahwa rencana pelarangan pendakian gunung di Bali perlu dikaji ulang. "Kami melihat hal ini seperti sikap sporadis terhadap kenakalan wisatawan asing di Bali," kata anggota DPRD Bali Grace Anastasia Surya Widjaja saat membacakan pandangan fraksinya. Menurutnya untuk para pendaki gunung, sebenarnya ada Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI). Mekanisme ini bisa diterapkan di Bali, karena mekanisme ini juga sudah berjalan di Jawa. “Tentunya hal ini tidak berlaku manakala sedang ada odalan ataupun upacara keagamaan lainnya," kata politisi PSI ini.

Sementara Wagub Cok Ace merespon pandangan umum Fraksi Demokrat soal larangan mendaki gunung. Pria yang juga Ketua BPD PHRI Bali ini mengatakan, kebijakan tentang larangan mendaki gunung masih dalam kajian Pemprov Bali. 

“Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023 belum ada menyinggung masalah mendaki gunung. Artinya semuanya masih dalam kajian dan mencari masukan,” ujar Cok Ace ketika ditanya awak media tentang pandangan umum Fraksi Demokrat soal larangan mendaki gunung.

Tokoh Puri Ubud ini mengatakan, dalam masalah larangan mendaki gunung semata-mata karena gunung diyakini sebagai kawasan suci dan disakralkan. Sehingga tidak boleh dijadikan sebagai tempat kegiatan yang dapat merusak kesucian. “Di gunung ada yang mengadakan pesta, ada yang telanjang, satu sisi pariwisata harus tetap jalan. Satu sisi ini tentu bertentangan dengan upaya dan keyakinan menjaga kesucian dan kesakralan gunung. Kesucian gunung bisa tercederai. Semuanya kita kaji, jadi tunggu saja kebijakan Pak Gubernur,” ujar Cok Ace. 

Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan melarang pendakian di seluruh gunung di Bali dan sebelum resmi ditutup kegiatan pendakian maupun gunung sebagai objek wisata akan dibuatkan Perda terlebih dahulu. "Untuk ditutupnya (gunung untuk objek wisata) akan dibuat peraturan daerah. Untuk saat ini saya sudah bersurat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melarang gunung sebagai objek wisata. Saya sudah WA Beliau dan pada prinsipnya setuju. Menteri lain saya komunikasikan juga setuju," ucap Koster.

Koster mengatakan Majelis Desa Adat dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali juga menyatakan turut mendukung agar gunung-gunung di Bali tidak lagi digunakan sebagai objek wisata. "Ada bhisama sulinggih (pendeta Hindu) yang memberikan arahan gunung itu adalah kawasan suci. Oleh karena itu jangan dijadikan sebagai objek wisata apalagi untuk mendaki," kata Koster. 7 nat

Komentar