nusabali

Anggota DPR RI Soroti Investasi Asing

  • www.nusabali.com-anggota-dpr-ri-soroti-investasi-asing

Warga negara asing terang-terangan mengambilalih pekerjaan warga lokal seperti guide, sewa motor, hingga jasa fotografi. 

GIANYAR, NusaBali
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta menyoroti maraknya investasi asing yang mengatasnamakan warga lokal Bali. Nyoman Parta prihatin karena kondisi ini mengelabui pajak sehingga berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat merugikan negara. Hal ini diungkapkan politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati ini saat membuka Konsolidasi dan Sinkronisasi Data Investasi Nasional Tahun Anggaran 2023 di Hotel Maxone, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Senin (12/6). 

Parta merasa semakin terusik karena Bali semakin terjamah. Tidak saja investasi nomini yakni investasi yang mengatasnamakan orang lokal untuk mengelabui pajak, tetapi sudah terang-terangan warga asing mengambilalih pekerjaan orang Bali sebagai tuan rumah. Di antaranya guide, penyewaan sepeda motor, hingga jasa fotografi. Selain mengelabui pajak, investasi nomini diyakini ada praktek pengaburan tentang jumlah modal. “Saya minta praktek ini ditertibkan karena negara dirugikan. Daerah juga dirugikan. Pemerintah sudah bersusah payah membuat fasilitas tapi yang kaya justru orang asing, yang begini saya sangat jengkel,” tegas Parta.

Konsolidasi dan Sinkronisasi Data Investasi Nasional Tahun Anggaran 2023 ini dihadiri Direktur Wilayah IV Kedeputian Pengendalian dan Pengawasan BKPM PR Yos Harmen beserta sejumlah undangan lainnya. Kegiatan itu digelar untuk menyikapi masih banyaknya investasi yang tercecer dalam database pemerintah pusat. Tentunya hal itu tidak terlepas dari cukup tingginya investasi di Kabupaten Gianyar.

Menurut Parta, seberapa pun besar negara itu tentu tetap membutuhkan investasi. Dan investasi itu sangat dibutuhkan negara guna mewujudkan cita-cita negara maju. “Apalagi kita masih dikategorikan negara berkembang jadi harapannya 13 hingga 15 tahun ke depan Indonesia jadi salah satu negara maju,” tegasnya.

Maka dari itu, Konsolidasi dan Sinkronisasi Data Investasi Nasional Tahun Anggaran 2023 sangat penting karena selama ini data investasi yang dilaporkan hanya investasi bernilai miliaran rupiah. Sementara pelaku usaha kecil dengan nilai investasi seratusan juta justru sering tidak dianggap investasi. 7 nvi

Komentar