Hibah dan PKS Proyek Samigita Belum Tuntas
MANGUPURA, NusaBali - Penataan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) sudah rampung dikerjakan beberapa bulan lalu. Namun, hingga kini proses hibah serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) atas sejumlah proyek hasil penataan Pantai Samigita belum dilakukan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, mengatakan hibah atau PKS dengan pihak desa adat atas sejumlah proyek hasil penataan di Pantai Samigita belum dilakukan. Untuk hibah, katanya, masih sedang berproses. Sedangkan untuk aset-aset yang akan dikerjasamakan masih menunggu adanya pengajuan.
“Kalau yang akan dihibahkan, itu sudah ada rekomendasi dewan. Sekarang masih proses lagi ke pak Bupati, suratnya sudah di pak Bupati. Kalau untuk yang dikerjasamakan, itu belum ada permohonan,” katanya, Senin (12/6).
Sebelum aset dihibahkan atau dikerjasamakan, maka aset-aset tersebut masih berada di bawah kewenangan Pemkab Badung, sehingga pembayaran listrik dan air sudah dibayarkan langsung oleh BPKAD. Begitu juga dengan pemeliharaan dan penjagaan kebersihan terhadap aset-aset yang telah dibangun itu.
“Untuk kebersihan rencana dari Pak Sekda akan dibuatkan semacam Satgas. Ya mungkin nanti antara Dinas LHK dan Dinas PUPR, itu sudah dirapatkan oleh Pak Sekda,” ungkap Dayu Yanti.
Secara terpisah, Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista mengaku sejumlah aset yang ada di Kuta memang belum diserahterimakan secara resmi oleh Pemkab Badung. Meski demikian, pihaknya sudah mulai memanfaatkan beberapa aset tersebut sembari menunggu kepastian waktu penyerahan dari Pemkab Badung.
“Saat ini semuanya masih berproses. Kami masih menunggu waktu penyerahan. Semoga dalam waktu dekat bisa terealisasi,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam penataan Pantai Samigita, sejumlah proyek dibangun oleh Pemkab Badung. Di Kuta, misalnya, salah satunya adalah Pasar Seni Kuta. Rencana Pasar Seni Kuta bakal dihibahkan pengelolaannya kepada desa adat.
Pemberian hibah ini akan dibarengi dengan bangunan lainnya seperti Pura Melanting, Tugu Karang dan Indra Belaka, parkir Pasar Seni Kuta, Pura Kayu Santen, tembok penyengker Setra Asem Celagi/Setra Kauh, Bale Gong Pura Dalem Cedok Waru, serta Bale Pesanekan dan Perantenan Pura Dalem Cedok Waru. Termasuk gerobak kreatif yang disiapkan untuk pedagang pantai juga akan dihibahkan.
Beberapa bangunan lainnya hasil penataan Pantai Samigita yang berada di atas lahan desa adat pun bakal dihibahkan. Sedangkan yang tidak berdiri di atas lahan milik desa adat, rencananya akan dikerjasamakan dengan pihak desa adat. Di antaranya ada tsunami shelter, art shop, ruko untuk kuliner dan lain sebagainya. 7 dar
1
Komentar