Keliling Lapangan Puputan Bawa Parang, Pria Sumba Diringkus
DENPASAR, NusaBali - Entah apa yang ada dibenak pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Jonirius Ngongo, 23. Dia nekat membawa parang keliling Lapangan Puputan Badung (Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung) pada Minggu (11/6) dinihari dalam kondisi mabuk berat.
Apes bagi buruh bangunan ini, dia ditangkap petugas Polsek Denpasar Barat yang sedang patroli di sekitar Lapangan Puputan Badung. Jonirius pun langsung ditetapkan sebagi tersangka dan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
"Pada Minggu pagi dinihari itu kita melakukan patroli di seputaran Lapangan Puputan Badung. Patroli dipusatkan di sana karena beberapa jam sebelumnya terjadi peristiwa penikaman di sana. Untuk menjaga kejadian susulan maka dilakukan patroli," ungkap Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan saat gelar jumpa pers di Mapolse Denpasar Barat, Senin (12/6) siang.
Pada saat petugas tiba di lapangan tersebut dijumpai banyak pemuda sedang pesta Miras. Melihat polisi datang mereka berhamburan kabur dari kejaran polisi. Pada saat itu tersangka Ngongo memilih tidak kabur karena sudah dalam kondisi teler.
Pekerja buruh bangunan yang tinggal di Jalan Raya Munggu nomor 9 Badung itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Namun demikian dia mempersenjatai dirinya dengan sebilah parang yang gagangnya dimodifikasi dari besi.
Kepada polisi, tersangka asal Desa Reda Pada, Kecamatan Wewa Barat, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur itu mengaku parang hasil modifikasinya itu adalah senjata untuk melindungi diri. Parang sejenis blakas itu digantung pada celananya.
Menurut Kapolsek kepemilikan senjata tajam ini sangat berbahaya. Kawasan Lapangan Puputan Badung itu sering terjadi perkelahian. Senjata tajam yang dibilang untuk jaga diri seperti ini bisa digunakan sebagai senjata ketika terjadi perkelahian. 7 pol
Komentar