Fraksi PDIP Dukung Penuntasan Kasus Reklamasi Pantai Melasti
MANGUPURA, NusaBali - Fraksi PDIP DPRD Badung mendukung upaya pemerintah dalam penegakan supermasi hukum, salah satunya kasus reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan. Hal ini ditegaskan langsung Ketua Fraksi PDIP I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris I Made Ponda Wirawan.
“Kami mendukung langkah Bupati Badung beserta jajaran dalam upaya penegakan supermasi hukum di Kabupaten Badung. Semua pihak termasuk investor yang berusaha di Kabupaten Badung harus taat azas, tunduk dan melaksanakan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Anom Gumanti di ruang Fraksi PDIP DPRD Badung, Selasa (13/6).
Lanjut Anom Gumanti, fraksi yang memiliki 28 kursi di Dewan Badung ini juga mengapresiasi langkah Polda Bali yang telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, ini sebagai sebuah langkah awal yang sangat baik. Polda Bali tentunya telah memiliki cukup bukti, sehingga akhirnya menetapkan pihak-pihak yang terlibat. Termasuk telah menerjunkan tim ahli, sehingga diketahui kerusakan lingkungan dan biota laut akibat kegiatan reklamasi ilegal.
Disinggung adanya upaya praperadilan yang dilakukan salah satu tersangka, Anom Gumanti mengatakan sah-sah saja dan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh tersangka. Akan tetapi dengan bukti-bukti yang telah dipegang oleh penyidik Polda Bali, pihaknya sangat yakin kasus ini akan tetap berlanjut. “Kami memberikan dukungan moral kepada Polda Bali dalam menuntaskan kasus reklamasi Pantai Melasti yang sudah termasuk tindak pidana pengerusakan lingkungan,” ujarnya.
Dia berharap Polda Bali bisa segera melengkapi berkas, sehingga prosesnya bisa berlanjut ke kejaksaan dan kemudian lanjut ke pengadilan. “Kasus ini harus dituntaskan agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap penegakan hukum, serta memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari,” harap Anom Gumanti. @ ind
Komentar