Proyek Fasilitas Hiking Gunung Batur Lanjut
Soal Wacana Larangan Pendakian Gunung
BANGLI, NusaBali - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) memastikan pembangunan fasilitas hiking (pendakian) di kaki Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, tetap berlanjut.
Meskipun ada wacana larangan naik gunung dari dari Gubernur Bali Wayan Koster. Proyek dengan anggaran miliar tersebut terus berlanjut dan kini sudah proses tender.
Kepala Disparbud Bangli I Wayan Sugiarta menyampaikan pembangunan fasilitas hiking bertujuan untuk menunjang pariwisata di Bangli. Fasilitas hiking ini dibangun di kaki Gunung Batur, tepatnya di Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani. Menurutnya, fasilitas yang akan dibangun berupa gedung yang berfungsi sebagai tempat kerja, ruang informasi, dan wadah penempatan sarana hiking.
Dia menyebutkan, pembangunan fasilitas hiking dialokasikan anggaran Rp 4.947.000.000. Pekerjaan pembangunan meliputi Bangunan Hiking Center, Bangunan Hikers Hut/Shelter, Perlengkapan Hiking, hingga Furnitur Bangunan Hiking Center. "Fasilitas ini akan menjadi pusat informasi tentang pendakian Gunung Batur dan kantor pengelola. Selain itu, sebagai pos pengamatan Gunung Batur yang dimanfaatkan oleh pokdarwis dan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," ungkapnya Rabu (14/6).
Lebih lanjut, untuk kegiatan ini masih tahap tender di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Setda Bangli. Sesuai rencana, tanggal 12 Juli sudah tanda tangan kontrak dengan masa pengerjaan 5 bulan.
Terkait wacana Gubernur Bali Wayan Koster melarang aktivitas pendakian bagi turis asing maupun domestik, Sugiarta mengatakan, baru wacana. Kata dia, sejatinya rencana pembangunan fasilitas hiking tersebut sudah lama. Kini rencana pembangunan fasilitas tersebut, sudah menjadi persetujuan dari pemerintah pusat.
"Ini masih berupa wacana, dan belum menjadi sebuah regulasi/aturan. Apakah ini (larangan) akan terwujud atau tidak, ini kan masih dalam pembahasan dan sebagainya. Untuk pembangunan fasilitas hiking tetap harus berjalan, mengingat dana yang digunakan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan," tegas mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah ini.
Ditambahkan pula, selama pelaksanaan kegiatan pihaknya meminta pendampingan pada pihak kepolisian dan seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bangli.7esa
Komentar