DPRD Gianyar Sahkan LPJ APBD Tahun 2022
GIANYAR, NusaBali - DPRD Kabupaten Gianyar menetapkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar dalam sidang paripurna, Kamis (15/6).
Sidang paripurna di gedung dewan dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winartha. Bupati Gianyar Made Mahayastra mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan atas kerja samanya membangunan Gianyar.
Wakil Ketua DPRD Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra menegaskan, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tidak untuk perbaikan dan penyempurnaan materi. Namun, mengevaluasi antara rencana dan realisasi serta laporan dengan kenyataan. “Hasil pencermatan terhadap materi-materi serta dinamika kondisi daerah, maka kami anggota DPRD Gianyar menyetujui Ranperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gus Gaga.
Pendapatan Daerah Tahun 2022 yang direncanakan sebesar Rp 2.459 triliun terealisasi Rp 2.093 triliun atau 85,10 persen. Realisasi penerimaan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 lebih rendah dari yang direncanakan. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan Rp 2.269 triliun, terealisasi sebesar Rp 1.895 triliun atau 83,52 persen. Bupati Mahayastra menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota dewan yang bersama-sama membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022.
Bupati Mahayastra juga mengungkapkan masukan dari anggota dewan akan digunakan sebagai bahan pemikiran dan pertimbangan dalam menentukan kebijakan dan melaksanakan tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. 7 nvi
1
Komentar