Disdikpora Diminta Akomodir Semua Calon Siswa SD di Denpasar
DENPASAR, NusaBali - DPRD Kota Denpasar meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengakomodir seluruh calon siswa yang akan masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD).
Dewan meminta tidak ada calon siswa yang tercecer sesuai dengan Undang-Undang Wajib Belajar 9 Tahun.
Salah satunya diungkapkan Ketua Fraksi Golkar Anak Agung Gede Mahendra saat diwawancarai, Kamis (15/6). Dia mengimbau kepada Disdikpora agar tidak ada calon siswa yang tercecer. Dimana, calon siswa yang akan masuk SD saat ini harus diakomodir secara keseluruhan.
Dikatakan, setiap sekolah tidak ada alasan untuk tidak menerima siswa dengan alasan apapun. "Tidak ada alasan sekolah mengurangi kuota rombongan belajar (rombel) seperti yang disampaikan kepala sekolah kepada orang tua siswa," jelasnya.
Menurut Gede Mahendra, sekolah harusnya tetap membuka dua rombel untuk memberikan ruang kepada calon siswa agar bisa tertampung lebih banyak. "Sesuai Undang-Undang Wajib Belajar 9 Tahun tidak ada alasan calon siswa tercecer," ujarnya.
Selain itu, jika alasannya karena kekurangan guru SD dan SMP yang mencapai 600 guru, itu tidak menjadi alasan karena sudah kewajiban pemerintah mencari solusi terkait kekurangan guru. Jangan sampai, hal ini membuat gaduh di masyarakat karena banyak siswa yang tercecer.
"Persoalan kekurangan guru yang di sampaikan saat rapat kerja yang kekurangannya mencapai 600 guru baik SD maupun SMP harus segera dicarikan jalan keluar. Ini sesuai dengan komitman yang disampaikan Kadisdikpora. Disdikpora juga mohon menyampaikan kepada kepala sekolah untuk menyampaikan kepada ortu siswa agar tidak ada kegaduhan di masyarakat," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Fraksi Demokrat Anak Agung Susruta Ngurah Putra. Dia mengingatkan pemerintah agar tidak memperlihatkan kelemahannya dalam penerimaan siswa baru khususnya siswa SD. Sebab, alasan-alasan yang diberikan kepada masyarakat tidak memberikan solusi bagi calon siswa yang akan masuk SD.
Aturan yang sudah ada harusnya dilaksanakan. Jangan sampai karena alasan kurang guru malah akan mempersulit masyarakat menyekolahkan anaknya. "Jangan pemerintah memperlihatkan kelemahannya seperti ini. Jika tidak dicarikan solusi ini akan efeknya besar dalam dunia pendidikan. Kepala Dinas bukan hanya tugasnya mencatat tapi mencarikan solusi. Jadi, saya pikir ini tidak jadi alasan calon siswa tercecer nantinya," imbuhnya.
Sementara, terkait hal tersebut Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama saat dihubungi belum bisa memberikan jawaban. Kendati Chat WhatsApp dibaca namun tidak ada jawaban terkait sepenuhnya calon siswa SD yang akan ditampung.7 mis
Komentar