Prajuru Pura Goa Lawah Awasi Ketat Wisatawan
SEMARAPURA, NusaBali - Rencana Pemkab Klungkung memasang live cam di Utama Mandala Pura Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, mendapat respon dari sejumlah pihak, termasuk prajuru Pura Goa Lawah.
Salah seorang prajuru di Pura Goa Lawah, Putu Juliadi menyebutkan, pada dasarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara bermuara pada kebaikan. Namun, poin dari surat edaran tersebut, selama ini sudah diterapkan di Pura Goa Lawah.
Kata dia, untuk pengawasan wisatawan selama ini di Pura Goa Lawah sudah sangat ketat dan sudah diberlakukan SE tersebut. Bagi wisatawan yang masuk ke Pura Goa Lawah sudah diberikan kamen (kain), sedangkan bagi yang datang bulan sudah ada larangan untuk tidak masuk ke areal pura. "Para wisatawan juga didampingi dan diawasi oleh pemandu selama berkeliling di kawasan pura," ujar Putu Juliadi, Sabtu (17/6).
Tak hanya itu, di Pura Goa Lawah sudah ada pengawasan hingga malam hari. Sehingga surat edaran tersebut seharusnya tidak diterjemahkan terlaku kaku, namun terpenting adalah pengaturan.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata Klungkung akan menggelar koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023 tersebut.
Dalam hal ini Dinas Pariwisata menyusun konsep untuk tetap menjaga Pura Goa Lawah sebagai destinasi wisata unggulan, tanpa mengabaikan kesucian pura tersebut. Ada beberapa konsep yang diwacanakan. Salah satunya memasang live cam di Destinasi Pura Goa Lawah. Sehingga wisatawan tidak harus ke Utama Mandala Pura untuk menyaksikan keindahan dan aktivitas masyarakat di Pura Goa Lawah.
"Hal itu baru konsep, tentu kami minta masukan lagi dengan pihak lainnya, untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur ini," jelas Kadis Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati.n wan
1
Komentar