nusabali

Tok! Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 1444 Hijriah Tanggal 29 Juni 2023

  • www.nusabali.com-tok-sidang-isbat-tetapkan-idul-adha-1444-hijriah-tanggal-29-juni-2023

JAKARTA, NusaBali.com – Pemerintah Indonesia menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah atau 10 Dzulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis (29/6/2023) mendatang. Penetapan ini didasarkan atas keputusan Sidang Isbat yang dipimpin oleh Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi pada Minggu (18/6/2023) malam.

Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan bahwa ketinggian hilal di Indonesia pada posisi 0 derajat 11.78 menit sampai 2 derajat 21.57 derajat menit dengan sudut elongasi antara 4.39 derajat sampai 4.93 derajat adalah posisi hilal berdasarkan hisab. 

Lanjut dia, metode ini adalah sebuah metode atau cara untuk mengetahui posisi ketinggian hilal sehingga apakah dimungkinkan hilal bisa dilihat atau tidak.

“Setelah magrib Sidang Isbat dimulai, hasilnya Kementerian Agama dalam menentukan bulan Qamariah khususnya bulan Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah menggunakan mekanisme Sidang Isbat untuk bermusyawarah bersama pakar Falak, pakar Astronomi, Wakil rakyat, dan Ormas Islam di seluruh Indonesia,” terang Zainut Tauhid Sa’adi saat Sidang Isbat pada Minggu (18/6/2023) malam.

Dasar musyawarah pada Sidang Isbat itu, lanjut dia, adalah berdasarkan hasil hisab dan rukyah yang telah dilaksanakan oleh tim rukyah Kementerian Agama RI dan 99 titik wilayah di seluruh Indonesia.

Dalam menentukan bulan Hijriah, Indonesia bersama negara ASEAN yang masuk ke dalam anggota MABIMS, yaitu Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura pada tahun 2021 bahwa kriteria visibilitas hilal yaitu ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6.4 derajat.

“Kesepakatan ini menjadi pedoman oleh 4 negara dalam keputusan bulan Qamariah. Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS. Serta ketiadaan laporan melihat hilal, Sidang Isbat secara mufakat bahwa 1 dzulhijjah 1444 H jatuh Selasa, (20/6/2023) dan Hari Raya Idul Adha pada Kamis (29/6/2023),” terangnya.

Zainut pun menegaskan, jika saat ini atau ke depannya ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha, pihaknya berharap masyarakat tidak ada yang menonjolkan perbedaan. Akan tetapi, harus mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang dimiliki.

“Masyarakat harus memiliki rasa toleransi dan harus saling menghargai perbedaan yang terjadi. Bukan saling mencaci dan melakukan hal-hal yang tidak disukai,” harapnya.

Selaras dengan hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi pun mengungkapkan jika pada tahun ini terdapat kemungkinan perbedaan waktu pelaksanaan Idul Adha antara Indonesia dan Arab Saudi, perbedaan tersebut menunjukkan keragaman dan penafsiran terhadap ilmu Falak metode hisab dan tradisi lokal yang dianut.

“Sidang Isbat yang mulia ini dalam pandangan kami merupakan kesempatan yang berharga untuk bersama-sama mencapai kesepakatan yang memadai dan memberikan kepastian kepada seluruh umat Islam di Indonesia,” tuturnya.

Ia pun meyakini, dalam Sidang Isbat tersebut seluruh pandangan dan pendapat sudah dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh. Oleh itu sebab itu, ia ingin mengimbau kepada masyarakat untuk saling toleransi dan hormat menghormati.

“Perbedaan ini tidak boleh memecah belah bahkan harus merukunkan kita semua. Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dari perbedaan yang terjadi,” harapnya. *ris

Komentar