Anggota DPR RI Apresiasi Penggerebekan Oplos Elpiji
GIANYAR, NusaBali - Petugas mengamankan ratusan tabung gas dan 3 unit mobil pick up. Pengungkapan pengoplosan gas elpiji 3 Kg di gudang kawasan Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Termasuk anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta. Politisi asal Gianyar ini mengapresiasi Kodim Gianyar yang menggerebek gudang pengoplosan elpiji di Banjar Pekandelan, Jumat (16/6). Menurutnya, saat terjadi kelangkaan elpiji 3 Kg di awal bulan Juni 2023, Parta sudah berpesan kepada Pertamina agar menindaklanjuti dengan serius.
“Saya minta Pertamina segera mencari solusi sehingga Pertamina melakukan extra dropping sebanyak 228.000 LPG 3 Kg sehingga kelangkaan gas bisa diatasi,” ujar Parta, Minggu (18/6). Sejak awal Parta telah menduga kelangkaan tetap terjadi karena elpiji 3 Kg dioplos. Benar saja, Parta mendapatkan informasi jika Kodim Gianyar melakukan penggerebekan di Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase dengan barang bukti 400 tabung elpiji 3 Kg dan ratusan tabung 12 Kg. “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Harapan saya Kodim di seluruh Bali melakukan tindakan yang sama di seluruh Bali,” ungkap Parta.
Diberitakan sebelumnya, anggota Unit Inteldim 1616/Gianyar bongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji 3 Kg di gudang kawasan Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Gianyar, Jumat (16/6). Terbongkarnya praktik pengoplosan gas melon bersubsidi ke tabung gas 12 Kg dan 20 Kg ini bermula dari informasi masyarakat. Di sekitar lokasi yang dikelilingi semak-semak sering terdengar suara mendesis. “Setelah melaksanakan penyelidikan, benar ada gudang pengoplosan gas elpiji di Kelurahan Abianbase,” jelas Pasi Inteldim 1616/Gianyar Lettu Cpl Nyoman Prajana didampingi Dan Unit Inteldim 1616/Gianyar Letda Inf Karel, Sabtu (17/6).
Setelah dilaporkan ke Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Eka Wira Dharmawan, maka langsung melaksanakan penggrebekan di gudang oplosan gas elpiji tersebut. Dari hasil penggrebekan, petugas mengamankan barang bukti alat oplos regulator, tabung gas elpiji 3 Kg sebanyak 400 tabung, tabung gas elpiji 12 Kg sebanyak 100 tabung, tabung elpiji 50 Kg sebanyak 12 tabung, dan 3 unit mobil pick up.
Pemilik gudang dan para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Gianyar untuk diamankan dan diproses lebih lanjut. Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada saat dikonfirmasi pada Minggu (18/6) mengaku belum mengikuti perkembangan kasus penggerebekan gudang oplosan elpiji yang diserahkan ke Polres Gianyar. “Saya belum mengikuti perkembangannya, nanti sama Kasat (Reskrim) ya,” ujarnya. Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko belum menjawab panggilan WhatsApp. 7
Komentar